Rabu 07 Oct 2015 10:10 WIB

Kiai Said: Pak Jokowi Restui Hari Santri 22 Oktober

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kiri) didampingi Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (kanan) memberikan keterangan pers terkait peringatan Hari Santri Nasional di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (6/10).
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj (kiri) didampingi Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini (kanan) memberikan keterangan pers terkait peringatan Hari Santri Nasional di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (6/10).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama 12 Ormas Islam tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) bertekad menjadikan tanggal 22 Oktober 2015 sebagai Hari Santri Nasional (HSN).

 

Ketua Umum PBNU Kiai Said Aqil Sirodj menyatakan, penetapan HSN dalam proses administrasi di Kementerian Agama dan Kementerian Sosial sehingga dipastikan Presiden Joko Widodo telah memberikan persetujuan.

 

"Pak Jokowi tadinya mau pada 1 Muharam, sedangkan pada 1 Muharam adalah Tahun Baru Islam, jadi milik Islam seluruh dunia. Maka, saya sampaikan bahwa tanggal 22 Oktober itu Hari Santri Nasional merupakan hari orang Indonesia beragama Islam. Pak Jokowi pada dasarnya merestui," kata Kiai Said, Selasa (6/10).

 

Kiai Said menjelaskan, tanggal 22 Oktober dipilih karena mempresentasikan subtansi kesantrian, yakni spritualitas dan patriotisme ketika Mahaguru KH Hasyim Asy’ary mengumumkan fatwa yang masyhur disebut Resolusi Jihad.

 

Dikatakan, Resolusi Jihad lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah di Indonesia untuk merespon agresi Belanda yang kedua.

 

"Resolusi Jihad memuat seruan-seruan penting yang memungkinkan Indonesia tetap bertahan dan berdaulat sebagai negara dan bangsa," terangnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini menjelaskan, terkait dengan perkembangan penetapan Kementerian Agama telah mengirimkan surat kepada 10 ormas Islam. Dari informasi yang diperoleh Helmy bahwa mayoritas ormas Islam itu telah memberikan persetujuan.

 

"Jadi posisinya sekarang surat dari ormas-ormas Islam  itu sudah disampaikan ke Menteri Agama untuk dijadikan dasar penetapan Presiden.”

 

Selain itu, lanjut Helmy, 13 ormas Islam tergabung dalam LPOI telah membuat kesepakatan menyatakan dukungan resmi. Diungkapkan, surat dukungan tersebut juga telah diserahkan pada Menteri Sekretaris Negara dan telah diterima Presiden Jokowi

 

"Jadi yang resmi melalui jalur Kementerian Agama jalan, yang bersifat forum silaturahimiormas-ormas Islam LPOI itu juga jalan. Jadi tampaknya kalau mendengar bocorannya insyaalah tanggal 22 Oktober pemerintah akan menetapkan Hari Santri Nasional," ujar Helmy.

 

Tak ayal, berbagai acara telah dirancang, seperti Kirab Hari Santri Nasional, 16-22 Oktober, yang dengan start Tugu Pahlawan Surabaya, melewati 30 PCNU sepanjang jalur Pantura, dan berakhir di Tugu Proklamasi Jakarta. 

Sepanjang tanggal itu Ekspedisi Pelayaran Hari Santri Nasional menjadi bagian tak terpisahkan. Pelayaran dengan menggunakan kapal perang bakal diikuti 1.000 santri dengan melibatkan badan otonom, pesantren, dan ormas-ormas Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement