Kamis 27 Aug 2015 21:32 WIB

Rekomendasi MUI: Cegah Propaganda LGBT

Seorang pria menggenggam bendera AS dan bendera pelangi, yang menjadi simbol kaum LGBT, menyusul keputusan dilegalkan perkawinan sejenis di seluruh AS.
Foto: Reuters
Seorang pria menggenggam bendera AS dan bendera pelangi, yang menjadi simbol kaum LGBT, menyusul keputusan dilegalkan perkawinan sejenis di seluruh AS.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Tim Perumus Rekomendasi KH Abdusshomad Buchori, MUI harus mendorong pemerintah untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai  agenda nasional dan MUI berhati-hati dalam melakukan kerja sama dengan pihak-pihak lain yang dapat merugikan nama baik MUI.

"Mendesak pemerintah untuk mencegah semua upaya menumbuhsuburkan dan propaganda lesbian, gay, biseksual, transgender baik melalui pendekatan hukum maupun sosial keagamaan," ujarnya, Kamis Malam.

Berikutnya, lanjut dia, MUI mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah konkret guna memberantas pornografi dan pornoaksi serta menutup lokalisasi prostitusi seperti telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan Provinsi Jawa Timur bekerja sama MUI Jatim.

"Mengamanatkan kepada pengurus MUI Pusat agar konsisten dalam berpegang teguh mengimplementasikan Pedoman Identifikasi  Aliran Sesat (sesuai Keputusan Rakernas MUI 2007), dan mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah Rafidhah dan Ghulat,"  tuturnya.

Tidak itu saja, MUI juga mendesak pemerintah untuk mempercepat terwujudnya sistem jaminan sosial berbasis syariah yang  telah dirintis bersama antara pemerintah dan MUI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement