REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Tim Perumus Rekomendasi KH Abdusshomad Buchori, MUI harus mendorong pemerintah untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai agenda nasional dan MUI berhati-hati dalam melakukan kerja sama dengan pihak-pihak lain yang dapat merugikan nama baik MUI.
"Mendesak pemerintah untuk mencegah semua upaya menumbuhsuburkan dan propaganda lesbian, gay, biseksual, transgender baik melalui pendekatan hukum maupun sosial keagamaan," ujarnya, Kamis Malam.
Berikutnya, lanjut dia, MUI mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah konkret guna memberantas pornografi dan pornoaksi serta menutup lokalisasi prostitusi seperti telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan Provinsi Jawa Timur bekerja sama MUI Jatim.
"Mengamanatkan kepada pengurus MUI Pusat agar konsisten dalam berpegang teguh mengimplementasikan Pedoman Identifikasi Aliran Sesat (sesuai Keputusan Rakernas MUI 2007), dan mengeluarkan fatwa kesesatan Syiah Rafidhah dan Ghulat," tuturnya.
Tidak itu saja, MUI juga mendesak pemerintah untuk mempercepat terwujudnya sistem jaminan sosial berbasis syariah yang telah dirintis bersama antara pemerintah dan MUI.