Selasa 30 Jun 2015 13:55 WIB
Perkawinan Sejenis Dilegalkan

PBNU: Pernikahan Sejenis Jadi Pembenaran Terhadap Kelainan Jiwa

Rep: c93/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Slamet Effendy Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) H. Slamet Effendy Yusuf mengatakan, disetujuinya pernikahan sesama jenis berarti merupakan bentuk pembenaran terhadap kelainan jiwa atau pun prilaku.

Sehingga, negara yang menyetujui pernikahan sesama jenis, berarti negara tersebut sudah melanggar hukum diciptakannya manusia oleh tuhan. “Tuhan kan menciptakan manusia dalam dua jenis. Kemudian mereka dibuat lah berjodoh-jodoh yang disahkan dengan suatu pernikahan untuk menghasilkan sebuah keturunan,” kata Slamet kepada Republika, Senin (29/6).

Iamelanjutkan, ketertarikan terhadap sesama jenis merupakan suatu penyakit yang sebenarnya bisa disembuhkan. Sehingga, alangkah lebih baiknya jika suatu negara berusaha menyembuhkan penyakit tersebut daripada mendukungnya.

“Seharusnya pemerintah tidak seperti itu. Harusnya mereka bertindak dengan cara membuat rumah sakit-rumah sakit atau cara-cara lain untuk menyembuhkan orang-orang yang seperti itu (tertarik terhadap sesama jenis).

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) AS mengesahkan hukum pernikahan sesama jenis bagi warganya. Pernikahan sesama jenis, dalam putusan tersebut, telah dijamin oleh konstitusi AS.

Putusan itu disambut baik oleh beberapa kalangan, termasuk Presiden AS Barack Obama. Obama mengatakan putusan tersebut adalah kemenangan untuk warga AS. Namun kelompok kristen konservatif masih menentang keputusan MA tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement