Kamis 25 Jun 2015 12:53 WIB

Jika Ngaji Pakai Speaker Mengganggu, Mengapa Pesta Musik Dibolehkan?

Ilustrasi speaker masjid.
Ilustrasi speaker masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Abdurrahman Marasabesi, menyindir pelarangan orang mengaji menggunakan pengeras suara dari masjid. Menurut dia, jika alasan melarang mengaji menggunakan pengeras suara karena mengganggu ketenangan warga tertentu, lalu mengapa suara keras yang terdengar dari musik, seperti saat ada pesta tidak dilarang.

Padahal, suara musik itu berlangsung saat azan di masjid, bahkan sampai tengah malam. "Suara mengaji yang menggunakan pengeras suara dari masjid, saya yakin tidak mengganggu ketenteraman orang," katanya di Ternate, Kamis (25/6).

Suara orang mengaji, menurut dia, justru akan menimbulkan ketenangan jiwa dan membuat orang akan teringat kepada Allah SWT. "Selain itu, juga merupakan upaya menggemakan siar Islam," katanya.

Lebih jauh ia berpendapat, tradisi tadarus atau membaca Alquran setiap usai Shalat Tarawih, seperti di Ternate selama Ramadhan, merupakan tradisi baik. Tapi, kata dia, akan lebih baik lagi kalau tidak hanya membaca, tetapi juga dibarengi dengan usaha memahami dan mengamalkannya. (baca: 'Tak Bijak Larang Orang Ngaji Pakai Pengeras Suara')

Pengamalan nilai-nilai yang tersirat dalam Alquran itu jangan hanya diamalkan selama Ramadhan, tetapi juga setelah Ramadhan. "Bahkan, menjadi tuntunan dalam berpikir dan berperilaku, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, maupun bermasyarakat dan bernegara," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement