Rabu 10 Jun 2015 19:13 WIB

Lembaga Pendidikan Islam Internasional Harus Pancasilais

Rep: c 38/ Red: Indah Wulandari
Universitas Muhammadiyah Malang
Foto: .
Universitas Muhammadiyah Malang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gagasan pemerintah untuk membangun lembaga pendidikan Islam bertaraf internasional mendapat disambut baik oleh pakar pendidikan, Prof. Arief Rachman. Pakar pendidikan ini menekankan lembaga pendidikan Islam harus tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila.

“Saya menyambut baik gagasan ini. Bagus kalau ada lembaga pendidikan tinggi yang betul-betul mempunyai nuansa Islami,” ujar Arief kepada Republika, Rabu (10/6).

Arief menambahkan, wacana lembaga pendidikan Islam internasional harus diikuti oleh persiapan sumber daya manusia (SDM).

Untuk lembaga bertaraf internasional, minimal semua tenaga pengajar bisa berbahasa Inggris. Pun para pengajar harus benar-benar menjalankan ajaran Islam, tidak sekedar mengaku beragama Islam.

Tidak hanya SDM, kata Arief, pemerintah juga harus mendiskusikan lebih lanjut mengenai kurikulum. Kurikulum lembaga pendidikan Islam harus diharmonisasikan dengan kurikulum nasional. Nuansa Islam yang diajarkan dikembangkan selaras dengan Pancasila.

“Karena di Indonesia, kurikulum lembaga pendidikan Islam harus Pancasilais. Maksudnya, Islam tetapi tidak boleh yang mengajarkan murid untuk membuat negara Islam. Pendidikan kewarganegaraannya bukan pendidikan kewarganegaraan yang menciptakan sistem Islam,” jelasnya.

Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla mengemukakan wacana pemerintah untuk membuat pusat studi Islam bertaraf internasional. JK menambahkan jika pemerintah akan menggelontorkan dana berapapun untuk mengembangkan lembaga ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement