Sabtu 30 May 2015 08:30 WIB

70 Persen Pasutri tak Berakta Nikah, Itsbat Nikah Digalakkan

Sebelum memutuskan menikah ada beberapa pertanyaan yang perlu diutarakan agar memastikan perkawinan berjalan bahagia.
Foto: thedunes
Sebelum memutuskan menikah ada beberapa pertanyaan yang perlu diutarakan agar memastikan perkawinan berjalan bahagia.

REPUBLIKA.CO.ID,LOMBOK UTARA -- Sebanyak 70 persen  pasangan suami istri di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat belum memiliki akta nikah.

"Kami sudah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satunya, dengan menggelar itsbat nikah bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan," kata Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu, Sabtu (30/5).

Jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, ia khawatir akan berdampak pada masa depan anak-anak Lombok Utara. Lantaran dokumen nikah berkaitan dengan sejumlah dokumen lain yang sangat dibutuhkan, seperti akta kelahiran.

Kedepannya, Djohan berjanji amemberikan perhatian serius dengan persoalan tersebut, sehingga seluruh pasangan nikah di daerahnya memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan negara.

"Dalam suatu pernikahan itu ada dua hukum yang harus dipenuhi. Pertama, hukum agama dan kedua hukum negara. Dokumen nikah ini adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi setiap pasangan nikah," ujarnya.

Selain kurangnya kesadaran akan pentingnya dokumen tersebut, angka pernikahan usia dini juga masih menjadi persoalan serius di kabupaten termuda NTB ini.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara juga tengah berupaya menekan dan mencegah warganya yang menikah dini.

Anggota DPRD Lombok Utara Nasahar mengakui, masih adanya pernikahan usia dini di daerahnya perlu mendapat perhatian serius semua pihak karena berkontribusi terhadap angka putus sekolah.

Ia menyarankan agar Dinas Kesehatan Lombok Utara kembali menggalakkan program pembatasan usia pernikahan.

"Kita memang harus memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya usia ideal pernikahan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement