Senin 25 May 2015 18:29 WIB
Jilbab TNI

MUI: Setelah Lisan, Perlu Ada Ketentuan Resmi Jilbab TNI

Rep: c71/ Red: Agung Sasongko
Sejumlah wanita TNI melakukan atraksi kemampuan diri pada pelaksanaan gladi resik upacara bersama wanita TNI-Polri dalam rangka peringatan hari kartini di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (19/4).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah wanita TNI melakukan atraksi kemampuan diri pada pelaksanaan gladi resik upacara bersama wanita TNI-Polri dalam rangka peringatan hari kartini di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- TNI perlu keluarkan ketentuan resmi terkait penggunaan jilbab untuk anggota Muslimahnya. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menilai ketentuan itu penting sebagai bentuk tindak lanjut dari pernyataan Panglima TNI Jendral Moeldoko yang mengizinkan penggunaan jilbab untuk prajurit perempuan.

Ma'ruf mendorong agar segera lahir pernyataan resmi terkait penggunaan jilbab di lingkungan TNI. "Perlu ada ketentuan yang mengatur penggunaan jilbab itu," ujar Ma'ruf kepada ROL, Senin (25/5).

Ma'ruf mengaku tidak ada ketentuan khusus terkait pemakaian jilbab. Yang terpenting, kata Ma'ruf, jilbab harus menutup aurat. "Yang penting jilbab menutup aurat yang selama ini terbuka seperti bagian kepala, rambut dan leher," ujarnya.  

Mengenai teknis lebih mendalam, Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya kepada pihak TNI untuk menyesuaikan bentuk jilbab sesuai dengan kepentingan tugas militer. "Saya kira pernyataan Panglima bagus sekali," ujar Ma'ruf. Kiai Ma'ruf mengakui, sudah lama anggota TNI Muslimah ingin mengenakan jilbab dan menunggu kapan mereka dibolehkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement