Rabu 20 May 2015 05:13 WIB
Kontroversi Nada Alquran

Soal Tilawah Langgam Jawa, Kemenag Akan Ikuti Putusan Ulama

Tilawan Alquran dengan Langgam Jawa
Foto: Youtube
Tilawan Alquran dengan Langgam Jawa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kementerian agama dapat memaklumi adanya pandangan beragam yang terjadi di masyarakat terkait tilawah Alquran menggunakan langgam jawa.

Ia menjelaskan, untuk tilawah menggunakan langgam Jawa, kementerian agama berpatokan pada pandangan sejumlah ulama yang membolehkan hal tersebut sejauh tajwidnya terjaga dengan baik dan tidak mengubah makna kalimat yang dibaca pada ayat suci Alquran.

"Syaratnya dua, sejauh tajwidnya baik lalu kemudian tidak mengubah makna maka tidak menjadi masalah.  Meskipun juga kami memahami ada sebagian pandangan yang tidak seperti itu. Tapi kemenag memegang pandangan ulama yang membolehkan itu," ujar Lukman saat ditemui usai membuka rakernas di Hotel Mercure ancol, Selasa malam (19/5).

Ia menjelaskan, untuk menyikapi perbedaan pandangan ini maka kemenag akan menyerahkan kepada ulama. Baik yang berada di ormas Islam maupun MUI. Ini dikarenakan, para ulama yang memiliki otoritas untuk mendalami bagaimana hukum membaca Al Quran menggunakan langgam jawa tersebut.

Nantinya, Kementerian Agama akan mengikuti keputusan ulama yang mayoritas terkait hal ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement