Rabu 23 Jan 2013 20:48 WIB

Kasus Aceng Fikri Ditunggangi?

Rep: Hannan Putra/ Red: Fernan Rahadi
Bupati Garut Aceng HM Fikri
Foto: Antara
Bupati Garut Aceng HM Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Ali Mustafa Ya'kub, mengatakan isu nikah siri Aceng Fikri telah sengaja dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan Rasulullah dan syariat Islam.

"Saya melihat ada gerakan-gerakan anti Islam yang menunggangi kasus itu. Gerakan tersebut ingin membangun sebuah stigma, bahwa nikah siri itu perbuatan yang terkutuk, dan poligami perbuatan yang tercela, menikahi wanita di bawah umur adalah perbuatan aib," ungkapnya saat diwawancara Republika, Rabu (23/1).

Menurut Ali Mustafa, terdapat tiga isu yang dikemukakan ke tengah-tengah umat Islam agar umat Islam merasa fobia dengan hal tersebut, yakni nikah siri, menikahi wanita dibawah umur, dan poligami.

"Gerakan orang-orang yang anti syariat Islam dan anti Rasulullah. Mereka memanfaatkan isu nikah siri, poligami, dan menikahi wanita dibawah umur ini untuk melawan Islam," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement