Ahad 15 Jul 2012 16:40 WIB

Masjid di Indonesia Bakal Didata

Rep: Fenny Melisa/ Red: Karta Raharja Ucu
Masjid (ilustrasi).
Foto: 30mosques.com
Masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) berencana akan melakukan sensus seluruh masjid di Indonesia. Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) DMI, Muchlas Bastari mengatakan, sensus dimulai dengan mendata jumlah unit masjid di Indonesia beserta jenis kegiatan yang dilakukan.

“Sensus bertujuan untuk memperbarui database masjid terkait jumlahnya di tingkat wilayah, kabupaten, hingga kecamatan, serta untuk mendata kegiatan masjid di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Muchlas ketika dihubungi ROL, Ahad (15/7).

Muchlas menjelaskan, di beberapa daerah di Indonesia, sensus masjid sudah mulai berjalan. Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari pengurus DMI periode lalu dan berbagai sumber, terdapat 800 ribu masjid di Indonesia pada 2011 lalu. “Namun jumlah tersebut akan diverifikasi lagi melalui sensus masjid,” kata Muchlas.

Meski sudah mulai berjalan, namun detail rencana sensus masjid akan dibahas pada rapat kerja DMI, Senin (16/7) esok. “Tim beserta detail rencana sensus masjid 2012 akan dibentuk Senin nanti. Rencananya,tim pusat berjumlah 5-10 orang. Sedangkan pelaksanaannya di lapangan dibantu oleh Pengurus Wilayah (PW) DMI tingkat provinsi, Pengurus Daerah (PD) tingkat kabupaten atau kota, dan Pengurus Cabang (PC) tingkat kecamatan. Saat ini terdapat 33 PW DMI dan 378 PD DMI. DMI pusat sebagai mediator,” ujar Muchlas menjelaskan.

Dengan sensus tersebut, lanjut Muchlas, akan dilakukan pemetaan pemberdayaan masjid di tiap daerah yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat sekitar masjid. “Tidak hanya mendata jumlah dan administrasi lokasi masjid, akan dilakukan pula pengarahan dan transfer program-program DMI yang diturunkan untuk tingkat wilayah, daerah, hingga cabang yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat lokal. Intinya bagaimana masjid mampu diberdayakan dan memberdayakan masyarakat,” terang Muchlas.

Sensus masjid akan mulai dilakukan pada Agustus 2012 mendatang. Belum diketahui berapa lama dan berapa banyak biaya untuk sensus masjid tersebut.

"Berapa lamanya tergantung kinerja pengurus DMI di tingkat wilayah, daerah, dan cabang. Karena pascarapat DMI, Senin (16/7), setiap pengurus wilayah membutuhkan waktu untuk musyawarah wilayah (musywil) yang kemudian diturunkan hingga pengurus cabang. Namun, DMI menargetkan sensus masjid akan selesai dalam waktu sembilan bulan hingga satu tahun. Sedangkan biaya sensus berasal dari kas masjid di wilayah hingga kecamatan,” tuturnya menandaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement