Selasa 20 Sep 2011 08:47 WIB

Buku Fatwa MUI 'Oase' bagi Pemahaman Fatwa

Rep: C19/ Red: Didi Purwadi
KH Sahal Mahfudz
Foto: edi yusuf/republika
KH Sahal Mahfudz

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DPP MUI) mengharapkan kehadiran buku 'Kumpulan Fatwa MUI Sejak Tahun 1975' bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi kompleksnya persoalan-persoalan keagamaan, kehidupan sosial dan berbangsa dan bernegara.

"Buku kumpulan fatwa MUI ini diharapkan mampu menjadi oase di tengah padang pasir yang sangat ditunggu pemerintah maupun masyarakat sebagai pedoman kemaslahatan," ungkap Ketua Umum DPP MUI, Dr KH MA Sahal Mahfudz.

Sejak berdiri tahun 1975, lanjutnya, MUI telah menetapkan ratusan fatwa. Baik yang terkait dengan masalah ibadah, sosial kemasyarakatan, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) hingga terkait pangan atau obat obatan yang halal.

Namun harus diakui, tidak semua fatwa ini sampai ke masyarakat luas. Masih ada sebagian masyarakat yang salah paham terhadap fatwa MUI akibat ketidaktahuannya terhadap inti masalah yang difatwakan.

MUI --yang salah satu tugas bimbingan keagamaannya melalui fatwa-- tetap istiqomah dalam menyampaikan kebenaran kepada siapapun, termasuk kepada pemerintah. Ini dengan semangat saling mengingatkan terhadap kebenaran (at-tawashi bil-haq) sesuai jatidiri keulamaan.

"Karena itu, buku kumpulan fatwa ini akan mampu menjembatani kepentingan ulama, pemerintah dan masyarakat. Sehingga, kebenaran yang disampaikan melalui fatwa ini dapat diterima dan tidak menimbulkan kontroversi atau masalah baru," jelas Sahal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement