REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ajaran Islam memang tidak memisahkan secara tegas antara kekuasaan dan politik. Meski tidak mengharuskan adanya pendirian ‘negara’, Islam memang tetap memberikan arti sangat penting posisi sebuah kekuasaan di mana ada pihak rakyat yang harus menaatinya dan sebuah pemimpin negara yang harus menjalankan amanahnya dengan adil dan lurus.
Selama masa kekuasaan Otoman Turki (Kekhalifahan Usmaniyah), yang meguasai sebagian atau setengah Eropa, sebagian Asia, dan sebagian Asia selama 600 tahun, arti penting kekuasaan yang bisa menghadirkan madu (kesejahteraan) dan darah (penderitaan) telah begitu disadari sekaligus dipraktikan.
Jejak istiah ‘madu’ dan ‘darah’dalam kekuasaan Usmaninyah tercatat dalam pemberian nama sebuah wilayah dari kekuasaan mereka di bagian selatan Benua Eropa yang membentang dari Bosnia, Spanyol, hingga wilayah selatan Prancis. Pada masa lalu, wilayah itu oleh para khafilah atau penguasa tersebt disebut sebagai wilayah ‘Balkan’: wilayah ‘madu’ (Bal) dan ‘darah’ (kan).
Menurut peminta sejarah keturunan Turki yang tinggal di Belanda, Hasan Turki, gabungan kata ‘madu’ (Bal) dan ‘darah’ (kan) itulah yang dipakai para khalifah Usmaniyah sebagai sarana pengingat bahwa kekuasaan (politik) itu bukan hal yang main-main atau senda-gurau. Ini karena melalui kekuasaan nasib dan hidup banyak manusia dipertaruhkan.
Pada era kekhalifahan itu, karena sadar secara sepenuhnya bahwa kekuasaan mempunya kekuatan dahsyat, para khalifah Usmaniyah tidak pernah memakai sarana ini untuk menyebarkan agama atau kepercayaan bagi rakyatnya. Mereka menyadari kepercayaan tidak bisa dipaksakan, meski dengan ancaman dan todongan senjata.
Pada waktu Sultan Muhammad Al-Fatih menaklukan Bosnida dan Herzegofina (28 Juni1463), penguasa Turki ini tidak memaksakan warga di wilayah itu untuk melakukan ‘konversi’ atau perpindahan agamanya ke Islam. Masyarakat di wilayah itu tetap dijamin kepercayaan untuk menjalankan ibadahnya sebagai penganut ‘Kristen Bogemil’ (Aliran Kristen yang tidak mengikuti Kristen Ortodoks atau Katolik Roma).
Tak hanya tidak mengusik kepercayaan agamanya dari warga di sana, Sultan Al Fatih malah mendirikan gereja di wilayah itu agar mereka bisa beribadah dengan nyaman. Di pihak lain, sebelumnya di ibu kota negara, di Istambul, juga sudah didirikan bangunan gereja bagi warga yang menganut agama tersebut.
Uniknya, setelah gereja didirikan maka tak berapa lama kemudian, para penganut ‘Bogemil’ itu pada sebuah hari menjelang shalat Jumat mereka beramai-ramai mengikrarkan syahadat. Mereka kala itu merasa menjadi Muslim itu adalah sebuah jalan kedamaian dan kesejahteraan.
Sikap ini juga muncul sebagai akibat keputusan Sultan Al Fatih untuk membagikan kepemiikan tanah kepada rakyat di wilayah Balkan yang selama ini diperlakukan oleh ‘penguasa agama’ sekadar sebagai orang yang menumpang hidup dan bekerja mengelola sebuah lahan pertanian.
Maka di situlah arti dari kesadaran bahwa sebuah kekuasaan bisa menghadilan ‘madu’ dan ‘darah’ bagi rakyat yang tinggal di sebuah era pemerintahan.