Kamis 17 Apr 2014 12:00 WIB

Jamu dan Obat Herbal Bisa Juga tak Halal (2)

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Hafidz Muftisany
Salah satu pedagang menata jamu kemasan
Foto: Antara/Herka Yanis
Salah satu pedagang menata jamu kemasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jamu meski berbahan alami dari tumbuhan yang jelas kehalalannya, terdapat beberapa titik kritis jika dicampur zat lain.

Founder Halal Corner, Aisha Maharani mengatakan jamu sering dipercaya sejak nenek moyang memiliki khasiat sebagai penghilang rasa lelah dan pegal linu. Sehingga sebagian besar masyarakat Indonesia lebih banyak memilih jamu dibandingkan obat-obatan kimia.

Namun Aisha mengingatkan perlu kehati-hatian dalam mengonsumsi jamu. Jamu memang identik dengan bahan alami seperti tumbuhan baik berupa umbi, daun, akar dan lainnya.

“Tidak hanya produk elektronik, teknologi modern saat ini telah menyentuh produk jamu,” ujar ibu dua anak ini. Penemuan kasus jamu menggunakan bahan kimia obat di Cilacap, Juni 2013 lalu. Saat itu ditemukan jamu dicampur paracetamol, dexametason, CTM dan antalgin.

Menurut Aisha jamu yang bercampur dengan bahan kimia sudah tidak murni alami lagi. “Sebagai Muslim kita dituntut untuk mengutamakan kehalalan setiap produk yang dikonsumsi dan digunakan,” papar dia.

Aisha menjelaskan kini dapat menemukan jamu yang  berubah menjadi obat herbal berbentuk kapsul. “Kita harus teliti bahan apa yang digunakan untuk membuat selongsong kapsul tersebut,” ujar pengiat halal di media sosial ini.

Jika jamu tersebut berbentuk cairan, ujar Aisha harus dipastikan pelarutnya bukan berasal dari khamr. Jika bahan pelarut berasal dari hewani seperti jeroan ayam harus diperhatikan apakah ayam tersebut disembelih sesuai syariah atau tidak

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement