REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Khalifah Umar bin Abdul Aziz mengawasi sendiri berbagai urusan pemerintahan yang berlangsung di wilayah kekuasaannya, baik perkara kecil maupun besar.
Ia memantau kinerja para pejabat yang bertugas di berbagai daerah. Dalam menjalankan pengawasan tersebut, ia memanfaatkan perangkat pemerintahan yang telah dikembangkan pada masa Abdul Malik bin Marwan, seperti layanan pos dan jaringan intelijen luas yang menjangkau berbagai penjuru wilayah kekhalifahan.
Pada masa itu, para khalifah menggunakan jaringan tersebut untuk mengumpulkan informasi.
Meskipun sangat berhati-hati dalam memilih para gubernur dan pejabat, Umar bin Abdul Aziz tetap merasa perlu mengawasi kehidupan rakyat dan memastikan urusan pemerintahan berjalan dengan baik. Ia dikenal sebagai pemimpin yang tekun dan bersungguh-sungguh dalam bekerja.
Ia menghabiskan banyak waktu untuk merumuskan kebijakan reformasi yang bertujuan menghapus kezaliman dan korupsi.
Kebijakan tersebut mencakup berbagai bidang kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, administrasi pemerintahan, hingga bidang lainnya.
Ia meninggalkan begitu banyak kebijakan yang menjadi bagian dari sistem pemerintahan reformis yang menyeluruh.
Kebijakan-kebijakan itu kemudian dikirimkan kepada para pejabat untuk dilaksanakan di berbagai wilayah.