REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren Kementerian Agama (Kemenag), Basnang Said, menyiapkan sejumlah agenda prioritas dalam 100 hari pertamanya memimpin Direktorat Jenderal Pesantren. Pembenahan data dan penguatan sarana-prasarana pesantren menjadi dua agenda utama yang akan dikebut.
Basnang mengatakan, pembenahan data menjadi penting karena pesantren memiliki karakteristik dan varian kelembagaan yang beragam. Berdasarkan data kelembagaan, saat ini terdapat sekitar 42 ribu pesantren di Indonesia yang menjalankan tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut dia, pendataan sejumlah varian pendidikan di lingkungan pesantren masih perlu diperkuat. Sebab, pesantren tidak hanya menyelenggarakan pendidikan khas pesantren, tetapi juga menaungi sekolah dan madrasah yang berada di dalam kompleks pesantren.
"Yang pertama adalah perbaikan data. Sampai hari ini memang data-data kita di pesantren dengan jumlah pesantren 42 ribu, itu secara kelembagaan. Dengan tiga fungsi, pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Tapi sesungguhnya ada varian-varian yang ada di dalam pondok pesantren, yang itu akan kita perbaiki datanya," ujar Basnang dalam wawancara khusus bersama Republika di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Senin (28/9/2026).
Basnang menjelaskan, sejumlah bentuk pendidikan pesantren seperti Muadalah, Muallimin Salafiyah, Diniyah Formal, dan Ma'had Aly relatif telah memiliki pendataan yang lebih baik. Namun, persoalan muncul ketika pesantren menjadi rumah bagi satuan pendidikan lain seperti SD, SMP, SMA, SMK, maupun madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah.
Menurut dia, satuan pendidikan tersebut memiliki sistem penganggaran yang berbeda. Sekolah berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan, sedangkan madrasah berada di bawah Direktorat Madrasah. Kondisi tersebut membuat pendataan pendidikan yang berada di lingkungan pesantren belum sepenuhnya terintegrasi.
"Sehingga ke depannya data inilah yang penting kita kuatkan, termasuk kemudian penguatan seperti apa kondisi sarana-prasarana di masing-masing pesantren kita," ucap Basnang.
Selain pembenahan data, Ditjen Pesantren juga akan memperkuat perhatian terhadap kondisi sarana dan prasarana pesantren. Basnang menyebut Kemenag sebelumnya telah menetapkan 80 pondok pesantren yang akan direvitalisasi.
Pesantren-pesantren tersebut dinilai memiliki sejarah panjang dan telah berkontribusi dalam perjalanan pendidikan keagamaan di Indonesia. Namun, sebagian di antaranya memiliki kondisi sarana-prasarana yang perlu mendapat perhatian.
Basnang mengatakan, penguatan sarana pesantren menjadi semakin penting setelah sejumlah persoalan terkait kondisi bangunan pesantren mencuat. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan lingkungan pesantren memiliki sarana yang memadai dan aman bagi para santri.
"Di tahun 2025 telah ditetapkan satu keputusan Menteri Agama tentang 80 pondok pesantren yang akan direvitalisasi. Nah, 80 pondok pesantren itu adalah pesantren yang cukup bersejarah, cukup tua di negara kita, tapi kemudian memiliki sarana yang sesungguhnya bisa menjadi problem di masa yang akan datang," jelasnya.
Dia menambahkan, revitalisasi juga menjadi bagian dari pembelajaran atas persoalan yang terjadi di sejumlah pesantren. Karena itu, ke depan negara dinilai perlu hadir untuk membantu memperbaiki sarana dan prasarana pesantren.
Agenda 100 hari berikutnya adalah memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga yang memiliki program bersinggungan dengan pesantren.
Basnang mengatakan, Kemenag berencana menggelar rapat koordinasi nasional dengan para kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota yang telah menerbitkan peraturan daerah terkait pesantren.Langkah tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengembangan pesantren.
"Kita akan kumpulkan seperti apa kehadiran beliau-beliau para bupati, wali kota ini yang berkontribusi untuk pesantren," ujar dia.
Selain dengan pemerintah daerah, Ditjen Pesantren juga akan membangun koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain. Menurut Basnang, banyak program pemerintah yang memiliki irisan dengan kebutuhan dan potensi pesantren.
Salah satunya adalah program Koperasi Merah Putih. Basnang melihat program tersebut dapat disinergikan dengan koperasi dan produk yang dikembangkan pesantren.
"Contoh misalnya ada program yang telah diletakkan oleh Bapak Presiden tentang Koperasi Merah Putih. Nah, kita ke depannya seperti apa kira-kira keberadaannya Koperasi Merah Putih mendukung koperasi yang ada di pondok pesantren," ujarnya.
Dia menjelaskan, produk-produk yang dihasilkan pesantren dapat dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih. Sebaliknya, produk masyarakat yang tersedia di Koperasi Merah Putih juga dapat dipasarkan di lingkungan pesantren.
Dengan demikian, kata Basnang, akan terbentuk ekosistem ekonomi yang saling menguatkan antara pesantren dan Koperasi Merah Putih. Dia menyebut kerja sama tersebut telah mendapat pijakan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Agama dan Menteri Koperasi.
Fondasi Baru Pesantren
Basnang juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Ditjen Pesantren sebagai unit eselon I di Kemenag. Menurut dia, peningkatan status kelembagaan tersebut menjadi fondasi penting bagi penguatan pesantren.
Dengan status baru tersebut, kata Basnang, perhatian pemerintah terhadap pesantren tidak lagi hanya berfokus pada fungsi pendidikan. Pesantren juga memiliki fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat yang perlu diperkuat.
"Ketika Direktorat Pesantren menjadi unit eselon I, berarti tidak hanya bicara soal pendidikan, sebagaimana pada saat Direktorat Pesantren bergabung di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, tapi juga ada fungsi yang lain yang tentu nanti akan makin menguatkan posisi pesantren. Ada fungsi dakwah, ada fungsi pemberdayaan masyarakat, dan sebelumnya hanya fungsi pendidikan," kata dia.
Basnang menilai pembentukan Ditjen Pesantren juga menjadi bagian penting dalam sejarah panjang pesantren di Indonesia. Ia menyebut pesantren telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka dan berkontribusi dalam penguatan sumber daya manusia.
Karena itu, dia berharap penguatan kelembagaan Ditjen Pesantren dapat menjadi momentum untuk meningkatkan peran pesantren dalam pembangunan nasional.