Jumat 02 Oct 2026 11:37 WIB

Kemenhaj Ingatkan Travel Umrah Pastikan Tiket dan Hotel Jamaah

Pemerintah meminta PPIU memastikan seluruh kebutuhan jamaah terpenuhi.

Jamaah Indonesia berdoa menghadap Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jamaah Indonesia berdoa menghadap Ka’bah seusai sholat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Selasa (13/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau biro perjalanan umrah memastikan seluruh layanan bagi jamaah terpenuhi, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Akhmad Fauzin, mengatakan pemerintah sebagai regulator berkewajiban memastikan jamaah umrah mendapatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

Baca Juga

“Prinsipnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah sebagai regulator memastikan keberangkatan jamaah umrah tetap terbina dengan baik, terlayani dengan baik dan terlindungi,” ujar Fauzin, Selasa (29/9/2026).

Ia menegaskan PPIU wajib memastikan keberangkatan dan kepulangan jamaah, termasuk kejelasan tiket perjalanan yang digunakan.

Menurut dia, travel juga harus memastikan akomodasi yang diberikan kepada jamaah sesuai dengan ketentuan yang ditawarkan. PPIU wajib mencantumkan nama hotel secara jelas, baik untuk akomodasi di Makkah maupun di Madinah.

“Kalau bintang tiga harus disebutkan hotelnya, tidak boleh hanya setara bintang tiga. Di Makkah misalnya, menggunakan hotel apa harus disebut. Di Madinah juga begitu,” katanya.

Selain akomodasi, PPIU wajib memastikan kebutuhan jamaah lainnya terpenuhi, seperti lama masa tinggal, konsumsi, transportasi lokal, hingga tiket kepulangan. Fauzin juga mengingatkan agar travel tidak menggunakan tiket yang belum jelas atau tiket sementara untuk memberangkatkan jamaah.

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi