Jumat 02 Oct 2026 08:12 WIB

Pemprov DKI Jakarta Mulai Revitalisasi Masjid Cut Meutia

Revitalisasi diharapkan tidak hanya menjaga kondisi fisik tetapi juga fungsi bangunan

Bangunan Masjid Cut Meutia, Jakarta, Ahad (2/4/2023). Atik (64) merupakan marbut atau pengurus di Masjid Cut Meutia dari tahun 1998. Selama 25 tahun, tugas ia adalah memastikan semua area masjid bersih agar nyaman saat digunakan untuk ibadah. Menurutnya menjadi marbut masjid merupakan pilihan hidupnya, karena bisa beribadah secara tenang, merasa dekat dengan masjid, serta mendapatkan keberkahan dari pekerjaannya. Selama bekerja sebagai marbut, Atik selalu merindukan momen bulan suci Ramadhan, meski tugasnya bertambah, dengan harus ikut menyediakan makanan untuk berbuka, namun ia merasa senang, karena suasana masjid menjadi ramai dikunjungi warga untuk beribadah, mengaji dan beristirahat.  Untuk diketahui, Masjid Cut Meutia merupakan masjid peninggalan sejarah zaman Belanda yang sebelumnya digunakan sebagai kantor biro arsitek.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Bangunan Masjid Cut Meutia, Jakarta, Ahad (2/4/2023). Atik (64) merupakan marbut atau pengurus di Masjid Cut Meutia dari tahun 1998. Selama 25 tahun, tugas ia adalah memastikan semua area masjid bersih agar nyaman saat digunakan untuk ibadah. Menurutnya menjadi marbut masjid merupakan pilihan hidupnya, karena bisa beribadah secara tenang, merasa dekat dengan masjid, serta mendapatkan keberkahan dari pekerjaannya. Selama bekerja sebagai marbut, Atik selalu merindukan momen bulan suci Ramadhan, meski tugasnya bertambah, dengan harus ikut menyediakan makanan untuk berbuka, namun ia merasa senang, karena suasana masjid menjadi ramai dikunjungi warga untuk beribadah, mengaji dan beristirahat. Untuk diketahui, Masjid Cut Meutia merupakan masjid peninggalan sejarah zaman Belanda yang sebelumnya digunakan sebagai kantor biro arsitek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai merevitalisasi Masjid Cut Meutia di Jalan Taman Cut Mutiah, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Program tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga bangunan bersejarah itu.

"Bangunan ini adalah satu-satunya masjid di Jakarta yang awalnya bukan masjid, melainkan bangunan tua bersejarah zaman kolonial. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan khusus agar tidak merusak struktur asli," kata Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim di Jakarta, Kamis(1/10/2026).

Baca Juga

Dia mengatakan, bangunan tersebut awalnya merupakan bangunan bergaya kolonial yang pernah difungsikan sebagai kantor pos sebelum ditetapkan menjadi masjid pada 1986. Untuk itu, Ali menilai pekerjaan fisik harus dilakukan oleh kontraktor spesialis yang memahami karakteristik bangunan cagar budaya, termasuk kondisi kemiringan bangunan yang sudah ada sejak awal.

Selain itu, dia meminta agar pelaksanaan revitalisasi tersebut memenuhi empat aspek, yakni tepat waktu, tepat mutu, tepat anggaran, dan tepat manfaat.

photo
Warga beribadah di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Ahad (2/4/2023). - (Republika/Thoudy Badai)

Ali menegaskan, revitalisasi menerapkan prinsip pelestarian cagar budaya dengan menggunakan skema pembiayaan kreatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skema pendanaan kreatif itu melalui dukungan pihak swasta, salah satunya melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

"Ini tidak pakai APBD. Pak Gubernur mendorong adanya creative financing. Kami berterima kasih kepada rekan-rekan dari perusahaan yang mendukung kegiatan ini sebagai amal ibadah," tutur Ali.

Dia pun berharap, revitalisasi tersebut tidak hanya menjaga kondisi fisik bangunan, tetapi juga mempertahankan fungsi Masjid Cut Meutia sebagai pusat kegiatan keagamaan dan ruang publik yang terbuka bagi masyarakat.

"Pemerintah bertanggung jawab melanjutkan estafet sejarah ini kepada generasi penerus. Jangan sampai bangunan ini rusak di zaman kita,"kata Ali. 

 

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi