Rabu 30 Sep 2026 22:00 WIB

Pesantren Bisa Jadi Simpul Rantai Nilai Halal dan Pemasok MBG

Kajian rintis dapat digunakan untuk memetakan kebutuhan harian lembaga pendidikan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Santri membawa paket Makanan Bergizi Gratis untuk berbuka puasa di Pondok Modern Tahfidz Nurul Jannah Manokwari, Papua Barat, Senin (23/2/2026). SPPG Borasi Manokwari menyalurkan sebanyak 60 paket MBG bagi para santri di pesantren selama Ramadhan, guna memastikan pemenuhan gizi tetap optimal saat berpuasa.
Foto: ANTARA FOTO/Chairil Indra
Santri membawa paket Makanan Bergizi Gratis untuk berbuka puasa di Pondok Modern Tahfidz Nurul Jannah Manokwari, Papua Barat, Senin (23/2/2026). SPPG Borasi Manokwari menyalurkan sebanyak 60 paket MBG bagi para santri di pesantren selama Ramadhan, guna memastikan pemenuhan gizi tetap optimal saat berpuasa.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pesantren dinilai memiliki peluang untuk menjadi simpul rantai nilai halal dengan menghubungkan kebutuhan santri dan lembaga pendidikan dengan produksi masyarakat di sekitarnya.

Sekretaris Dewan Penasihat IAEI Prof. Fasli Jalal mengatakan, pesantren tidak harus memproduksi seluruh kebutuhan secara mandiri. Setiap pesantren atau kelompok pesantren dapat memiliki spesialisasi produksi sesuai potensi wilayah.

Baca Juga

“Setiap pesantren atau kelompok pesantren dapat memiliki spesialisasi produksi sesuai potensi wilayah, misalnya beras, telur, ikan, peternakan, atau produk pangan lainnya,” ujar Fasli dalam Mudzakarah Nasional dan Forum Diskusi Dewan Pakar IAEI di Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Menurut Fasli, peluang tersebut juga dapat dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan pengadaan pangan dalam skala besar. Dengan demikian, kebutuhan pengadaan pangan dapat menjadi peluang bagi produksi pesantren dan masyarakat sekitar.

Fasli sebelumnya memperkirakan belanja sekitar 4,3 juta santri dengan kebutuhan Rp750 ribu-Rp1,5 juta per bulan dapat menciptakan perputaran ekonomi sekitar Rp34 triliun-Rp68 triliun per tahun. 

Untuk mengembangkan potensi tersebut, dia menilai IAEI dapat berperan sebagai penghubung antara ekosistem pendidikan Islam, pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat.

Kajian rintis dapat digunakan untuk memetakan kebutuhan harian lembaga pendidikan Islam dan potensi produksi masyarakat sekitar, kemudian menghubungkannya dengan pembiayaan syariah dan pasar yang tersedia.

 

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi