REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang pengusaha sound horeg menjadi sorotan setelah menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan kata “goblok” dalam sebuah acara talk show di salah satu stasiun televisi (TV). Pernyataan tersebut disampaikan pengusaha tersebut saat menanggapi fatwa MUI Jawa Timur yang mengharamkan penggunaan sound horeg.
Sekretaris Harian MUI Jawa Timur yang membidangi Fatwa, KH Nur Fauzi Palestin menanggapi hal tersebut. Ia mengungkapkan, pengusaha sound horeg itu terang benderang mengatakan MUI secara kelembagaan "goblok." Ucapan tersebut, ujar dia, mencerminkan masih banyak yang tidak suka pada fatwa MUI.
"Apakah kami (MUI) marah atau membalas dengan nada yang sama? Kemarin Dewan Pimpinan Harian MUI Jawa Timur rapat bulanan, kami lebih banyak membicarakan hal lain yang lebih urgen, karena domain MUI sebagai Khadimul Ummah hanya memproduksi fatwa demi kemaslahatan umat, dan itu sudah dilakukan sejak didirikannya MUI," kata Kiai Nur Fauzi kepada Republika, Jumat (11/9/2026)
Kiai Nur Fauzi menambahkan, berkenaan dengan pengusaha sound horeg dari Jawa Tengah itu, MUI Jawa Timur tidak terlalu mempersoalkan. MUI memaafkan dan mendoakan supaya pengusaha tersebut mendapat hidayah."Kami memaafkan dan mendoakan agar hidayah menyertainya," ujar Kiai Nur Fauzi.
Kiai Nur Fauzi berpesan kepada pengusaha sound horeg tersebut bahwa yang direndahkan adalah para kiai yang hatinya mulia. Dia mengungkapkan, tidak ada dendam di hati para kiai, apalagi benci kepada pengusaha."Pak, yang jenengan rendahkan itu para kiai yang hatinya mulia, tidak ada dendam, apa lagi benci kepada bapak,"ujar dia.