REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keinginan untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci masih menjadi impian banyak masyarakat Indonesia. Namun, ketika kesempatan itu hendak diwujudkan, calon jamaah kini tidak lagi sekadar menghitung biaya perjalanan.
Ada pertimbangan lain yang semakin mendapat perhatian. Legalitas penyelenggara, kepastian keberangkatan, kualitas akomodasi, pelayanan selama berada di Arab Saudi, pendampingan ibadah, hingga kemudahan teknologi menjadi bagian dari keputusan jamaah sebelum memilih penyelenggara perjalanan.
Perubahan itu menjadi salah satu gambaran perkembangan industri perjalanan Umrah dan Haji di Indonesia. Tingginya minat masyarakat membuka peluang yang besar bagi industri tersebut. Di sisi lain, penyelenggara dituntut untuk semakin mampu membangun kepercayaan jamaah.
Gambaran itu pula yang mengemuka setelah Jannah Firdaus menerima penghargaan sebagai “PPIU of The Year” kategori Kinerja Operasional dalam ajang Anugerah Perjalanan Suci Indonesia 2026. CEO Jannah Firdaus, Mr Wael Ahmed, mengatakan penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian, melainkan kepercayaan sekaligus tanggung jawab untuk terus memperbaiki pelayanan kepada jamaah.
“Bagi kami, penghargaan ini bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar kepada seluruh jamaah dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, tantangan industri perjalanan Umrah dan Haji ke depan bukan hanya bagaimana menawarkan perjalanan, tetapi juga membangun fondasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan jamaah yang terus berkembang. Masyarakat semakin selektif.
Harga tetap menjadi pertimbangan, tetapi bukan satu-satunya ukuran. Jamaah juga melihat legalitas, rekam jejak perusahaan, kepastian keberangkatan, akomodasi, pelayanan, pendampingan ibadah, serta pemanfaatan teknologi.
“Peluang industri Umrah dan Haji ke depan masih sangat besar. Namun masyarakat saat ini juga semakin selektif,” kata Mr Wael Ahmed.
Perubahan tersebut pada akhirnya membuat penyelenggara perjalanan ibadah perlu memperkuat berbagai sisi layanan secara bersamaan. Mulai dari proses pendaftaran dan persiapan keberangkatan, layanan visa, akomodasi, transportasi, hingga pendampingan jamaah selama berada di Tanah Suci.
Bagi Jannah Firdaus, penguatan layanan itu juga dilakukan melalui pengembangan ekosistem pelayanan yang terintegrasi antara Indonesia dan Arab Saudi. Infrastruktur pendukung di Arab Saudi, termasuk muassasah, layanan sebagai provider visa, serta jaringan akomodasi dan hotel di Makkah dan Madinah, disebut menjadi bagian dari upaya tersebut.
Ekosistem itu diharapkan dapat membantu menjaga kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi jamaah selama menjalankan ibadah.
Kepercayaan juga tidak bisa dilepaskan dari aspek legalitas dan standar profesional. Jannah Firdaus menyebut telah memiliki izin resmi PPIU dan PIHK, terakreditasi A, serta menerapkan standar ISO 9001:2015. Perusahaan tersebut berdiri sejak 2003.