Kamis 06 Aug 2026 14:27 WIB

MUI Karawang Ungkap Alasan Banyak WNA Jadi Mualaf, Salah Satunya karena Nikah

MUI Karawang tetap melakukan antisipasi terhadap WNA yang akan menjadi mualaf.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Hafil
Mualaf. Ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Mualaf. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang mengungkapkan alasan banyak warga negara asing (WNA) yang menjadi mualaf di wilayah Karawang. Mayoritas WNA laki-laki maupun perempuan menjadi mualaf karena akan melangsungkan pernikahan.

Sekretaris I MUI Karawang Ustaz Yayan Sopyan mengatakan tiga tahun terakhir banyak warga negara asing dan lokal datang ke MUI Karawang ingin menjadi mualaf. Ia sendiri mengaku langsung yang membimbing para WNA atau warga lokal untuk mengucapkan syahadat.

Baca Juga

"Dua tahun kemarin kurang lebih dari 40 orang yang memang masuk Islam, hampir 40 persen dari warga negara asing dari China, Hongkong Jepang, Korea, Thailand malah tahun kemarin dari ada Finlandia dan Jerman," ucap dia saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).

Ia menuturkan mayoritas WNA yang menjadi mualaf bekerja di kawasan industri. Mereka berkenalan dengan warga lokal Karawang dan memutuskan untuk menikah. Salah satu syaratnya satu agama.

"Kenapa ke kantor MUI karena kemenag dan KUA menyerahkan ke MUI untuk ikrar kalimat syahadat termasuk Disdukcapil," ungkap dia.

Ia mengatakan MUI Karawang sangat senang dan bahagia. Sebab hidayah Allah SWT didapat dengan cara apapun dan dimanapun termasuk pernikahan.

"Kami MUI senang-senang saja dan bahagia berarti hidayah Allah didapatkan dengan cara apapun, dimanapun. Hidayah melalui pernikahan, azan dan akhlak kaum muslim di negara masing masing," kata dia.

Ia menyebut WNA asal Finlandia bersyahadat di MUI Karawang karena di daerahnya tidak terdapat komunitas muslim. Mayoritas WNA menjadi mualaf karena pernikahan.

"Contoh dari Thailand mualafnya wanita, laki-lakinya orang Karawang. Alhamdulillah sampai saat ini langgeng. Kami memberikan syarat, kami tidak mempersulit masuk Islam tapi memperketat dengan syarat tertentu," kata dia.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi