REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO— Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menyoroti kondisi memprihatinkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, saat melakukan kunjungan kerja pada Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, KUA sebagai garda terdepan pelayanan dan pembinaan umat harus mendapat perhatian lebih serius, baik dari sisi sarana prasarana maupun kesejahteraan aparatur yang bertugas.
KUA Bulu dipilih sebagai lokasi kunjungan karena berada di wilayah paling selatan Kabupaten Sukoharjo dan menjadi salah satu KUA dengan kondisi bangunan yang memerlukan pembenahan.
Dalam kunjungan tersebut, Singgih berdialog dengan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo dan para penghulu untuk menyerap berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Muhammad Safi'i, menjelaskan bahwa KUA Bulu memiliki 14 pegawai yang seluruhnya berstatus aparatur sipil negara.
Namun, status kepemilikan lahan yang masih menjadi aset pemerintah daerah membuat pembangunan melalui skema anggaran pembangunan gedung Kementerian Agama menjadi terkendala.
"Kami berharap ada solusi bersama. Karena tanahnya masih milik pemerintah daerah, pembangunan gedung baru melalui anggaran pembangunan Kementerian Agama belum dapat dilakukan. Padahal kondisi KUA Bulu membutuhkan perhatian agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujarnya.
Dia mengungkapkan kondisi bangunan KUA Bulu cukup memprihatinkan. Atap dan plafon bangunan sudah rapuh dan bahkan pernah mengalami kerusakan.
Ruang penyimpanan dokumen akta nikah juga masih sangat terbatas sehingga belum memenuhi standar keamanan arsip negara.