Selasa 21 Jul 2026 21:58 WIB

Kemarau Diprediksi Panjang, Kapan Dianjurkan Melaksanakan Sholat Istisqa?  

Curah hujan diperkirakan berada di bawah rata-rata.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Musim kemarau (ilustrasi).
Foto: Antara/Arief Priyono
Musim kemarau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang pada tahun ini mulai memicu kekeringan di berbagai daerah. Sejumlah wilayah di Pulau Jawa telah mengalami krisis air bersih, sementara pemerintah daerah bersama BPBD terus menyalurkan bantuan air kepada masyarakat terdampak. 

BMKG juga memperingatkan bahwa pengaruh El Nino berpotensi membuat musim kemarau 2026 lebih kering dan lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Curah hujan diperkirakan berada di bawah rata-rata di banyak wilayah Indonesia sehingga risiko kekeringan dan kebakaran hutan meningkat hingga akhir tahun, bahkan sebagian dampaknya dapat berlanjut ke awal 2027.

Baca Juga

Dalam kondisi seperti ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak doa dan ikhtiar, salah satunya dengan melaksanakan shalat istisqa, yakni sholat sunnah untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan hujan.

Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, KH. Arwani Faishol menjelaskan, sholat istisqa dianjurkan ketika suatu daerah mengalami kekeringan berkepanjangan, sumber-sumber air mengering, tanaman rusak, atau masyarakat mulai mengalami kesulitan memperoleh air.

Pelaksanaan sholat ini tidak harus menunggu bencana semakin parah, tetapi dianjurkan ketika kebutuhan akan turunnya hujan sudah dirasakan masyarakat. 

"Sholat istisqa tidak semata-mata persoalan kebutuhan air untuk kebutuhan manusia. Tapi istisqa' juga berfungsi untuk menolak mafsadah akibat tidak adanya hujan. Dengan tidak adanya hujan, kondisi tanah tentu akan beda kan," ujar Kiai Arwani saat berbincang dengan Republika.co.id di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026).

 

Berita Lainnya

Rekomendasi