Selasa 21 Jul 2026 08:50 WIB

Usai Dideportasi RI ke Siprus, Aktivis Palestina Abdel Karim Miqdad Terancam Diekstradisi ke Israel

Miqdad baru diperbolehkan menghubungi keluarganya pada Sabtu lalu.

Abdul Karim Miqdad
Foto: Dok Republika
Abdul Karim Miqdad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah RI telah mendeportasi aktivis Palestina, Abdel Karim Raed Miqdad, ke Siprus kurang dari 24 jam setelah penangkapannya. Langkah ini memicu peringatan dari organisasi-organisasi hak asasi manusia (HAM) mengenai potensi ekstradisi Miqdad ke Israel.

Dewan Hak dan Kebebasan Jenewa (Geneva Council for Rights and Liberties) menyatakan pihaknya memantau kasus tersebut dengan "keprihatinan mendalam." Lembaga ini menyoroti minimnya transparansi terkait dasar hukum penangkapan serta proses deportasi Miqdad yang begitu cepat.

Baca Juga

Organisasi tersebut memperingatkan bahwa pemindahan Miqdad ke Siprus dapat menjadi langkah awal menuju ekstradisi ke Israel—sebuah prospek yang dinilai memicu kekhawatiran serius terhadap pelanggaran HAM, seperti dikutip dari Palestine Chronicle.

Red Notice Interpol

Berdasarkan keterangan organisasi HAM yang berbasis di Jenewa tersebut, Miqdad ditangkap berdasarkan Red NoticeInterpol yang diterbitkan atas permintaan Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol di Nicosia, Siprus.

Permintaan tersebut dilaporkan berkaitan dengan dugaan "tindak pidana terkait terorisme" di Siprus. Meski demikian, organisasi tersebut mengungkapkan bahwa dokumen yang mereka tinjau tidak memuat rincian tindakan yang dituduhkan, bukti pendukung, maupun penjelasan mengenai dasar faktual atas tuduhan tersebut.

Ketiadaan informasi mendasar ini dinilai melanggar hak Miqdad untuk mengetahui alasan penangkapannya serta menyulitkan upaya penyusunan pembelaan hukum yang efektif. Organisasi itu menambahkan bahwa Miqdad baru diizinkan menghubungi keluarganya pada Sabtu lalu.

photo
Warga membawa bendera Palestina untuk mendukung para relawan Global Sumud Flotilla saat melakukan training di area Pelabuhan Sidi Bou Said, di Tunisia, Rabu (10/9/2025). - (Republika/Thoudy Badai)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi