Kamis 09 Jul 2026 11:47 WIB

Temuan Ombudsman di Balik Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2026

ORI menerima aduan mengenai jamaah yang batal berangkat ke Tanah Suci.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (kedua kanan) didampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (kiri) dan Kakanwil Kemenhaj Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab (kedua kiri) menerima bendera Merah Putih dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah saat penyambutan kepulangan jamaah haji Jambi di Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, Jambi, Rabu (24/6/2026). Menhaj menerima kepulangan 444 orang haji asal Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTH 20 di asrama haji setempat.
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (kedua kanan) didampingi Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani (kiri) dan Kakanwil Kemenhaj Provinsi Jambi Wahyudi Abdul Wahab (kedua kiri) menerima bendera Merah Putih dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah saat penyambutan kepulangan jamaah haji Jambi di Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, Jambi, Rabu (24/6/2026). Menhaj menerima kepulangan 444 orang haji asal Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BTH 20 di asrama haji setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ombudsman RI (ORI) mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) atas keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan haji 2026 serta seluruh pihak yang telah bersinergi demi kelancaran pengawasan tersebut.

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan penyelenggaraan ibadah haji 2026 menjadi yang pertama dilaksanakan melalui struktur kelembagaan baru yang telah memisahkan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga

"Langkah tersebut merupakan salah satu bentuk perubahan tata kelola dalam penyelenggaraan haji," kata Nuzran seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu(8/7/2026).

Ombudsman RI juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan bersinergi demi kelancaran pengawasan terhadap ibadah haji, termasuk Keasistenan Utama VII Ombudsman RI Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta seluruh Kantor Perwakilan Ombudsman RI di 34 provinsi.

photo
Infografis Denda untuk Jamaah Haji Ilegal. Infografis haji 2026. - (Dok Republika)

Meski secara umum penyelenggaraan haji berjalan baik, ORI mencatat sejumlah temuan dan pengaduan masyarakat yang menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan.

Nuzran membeberkan temuan pertama, yakni terkait transparansi rekrutmen petugas. Ombudsman menemukan dugaan penundaan berlarut oleh Kementerian Haji dan Umrah dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Kedua, terkait kegagalan keberangkatan jamaah. ORI menerima aduan mengenai jamaah yang batal berangkat ke Tanah Suci, yang menjadi perhatian karena menyangkut pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh layanan publik.

Ketiga, terkait kelayakan fasilitas embarkasi. Ombudsman menemukan sejumlah persoalan infrastruktur di Asrama Haji Embarkasi Batam, seperti fasilitas toilet dan kamar mandi yang tidak berfungsi optimal sehingga memicu antrean dan menurunkan kenyamanan jamaah.

photo
Seorang jamaah haji berada di dalam aula setibanya di Embarkasi Haji Antara Provinsi Jambi, Jambi, Selasa (16/6/2026). Sebanyak 445 jamaah haji asal Kota Jambi yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 13 telah tiba di Jambi. - (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

 

 

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi