REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Puluhan calon jamaah haji yang mengaku menjadi korban Travel Jannah Firdaus (JF) mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan untuk mengadukan nasib mereka setelah gagal diberangkatkan ke Tanah Suci sesuai jadwal yang dijanjikan.
"Kami telah menerima laporan calon jamaah dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan yang dimiliki. Kemenag akan melakukan pendalaman terhadap dokumen, bukti pembayaran, serta kronologi yang disampaikan para korban," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail, Senin (6/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, calon jamaah menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan keberangkatan meski telah melunasi biaya perjalanan haji. Mereka berharap Kemenag dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan sekaligus memberikan kepastian atas hak-hak jamaah.
Menanggapi hal itu, Ikbal mengatakan apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag dapat memberikan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Namun, apabila terdapat dugaan tindak pidana, proses hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kemenag juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji maupun umrah.
Lihat postingan ini di Instagram