Selasa 07 Jul 2026 09:22 WIB

Kemenhaj Segera Tertibkan Travel Hingga KBIHU yang Menyimpang

Pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah.

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat menghadiri Anugerah Syariah Republika 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Foto: Thoudy Badai/Republika
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak saat menghadiri Anugerah Syariah Republika 2026 di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal menertibkan penyelenggara perjalanan maupun kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) yang menjadikan ibadah haji dan umrah sebagai ladang bisnis yang merugikan masyarakat.

“Presiden menginginkan agar haji dan umrah tidak dijadikan komoditas. Kalau saya boleh menyampaikan dengan bahasa yang lebih luas, setop mengomodifikasi agama,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin(6/7/2026).

Baca Juga

Dahnil mengatakan, penertiban akan dilakukan terhadap seluruh penyelenggara, dari biro perjalanan (travel), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), hingga pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Menurut dia, setiap lembaga harus menjalankan fungsi sesuai ketentuan. KBIHU, misalnya, harus berperan sebagai lembaga pembimbing ibadah, bukan menjalankan aktivitas bisnis yang menyimpang dari tugasnya.

Selain itu, pemerintah akan memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah agar jamaah memperoleh perlindungan, baik dari aspek pelayanan maupun keamanan dana yang mereka setorkan.

“KBIHU harus berfungsi sebagai kelompok bimbingan, bukan kelompok bisnis. Travel juga harus berlaku jujur, dan kami akan membangun sistem pengawasan yang ketat agar jamaah terlindungi, baik dari sisi pelayanan maupun dari sisi keuangan,” kata dia.

Dahnil menegaskan langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan penyelenggaraan haji dan umrah tidak dijadikan komoditas.

photo
Petugas haji layanan disabilitas di Sektor 3 Madinah, Fadli Ahmad Siagian (kiri) berbincang dengan seorang jamaah lansia dari kloter SOC 70 di Hotel Diwan Rose, Madinah, Kamis (18/6/2026). - (Republika/Fernan Rahadi)

 

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi