REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar lebih independen dalam mengelola dana haji. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan investasi sekaligus meningkatkan nilai manfaat yang diterima jamaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengatakan BPKH perlu diberi ruang untuk bekerja secara mandiri tanpa intervensi. Menurut dia, sebagai lembaga yang mengelola dana titipan calon jamaah haji, BPKH memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga sekaligus mengembangkan dana tersebut melalui instrumen investasi yang aman dan produktif.
"Kata kunci pertama adalah kita sebenarnya mendukung agar BPKH ini lebih independen, lebih mandiri. Sebagai lembaga yang diamanati untuk mengelola uang jamaah, independensi inilah yang sebenarnya diminta oleh kita, sehingga BPKH tidak bisa diintervensi dan tidak bisa juga diatur hanya sebagai kasir untuk Kementerian Haji," kata Maman.
Ia menjelaskan, BPKH harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses pengelolaan dana haji, mulai dari penempatan dana, pengembangan investasi, hingga penyaluran nilai manfaat kepada jamaah. Karena itu, independensi lembaga dinilai menjadi prasyarat untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana haji.
Selain memperkuat independensi, Komisi VIII juga meminta BPKH terus meningkatkan kinerja investasinya. Maman menilai pengembangan investasi yang optimal akan memperbesar nilai manfaat yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji dan peningkatan pelayanan kepada jamaah.
Menurut dia, sinergi antara BPKH dan Kementerian Haji juga perlu diperkuat agar berbagai investasi yang telah dimiliki BPKH, seperti hotel, katering, transportasi, dan layanan lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal dalam ekosistem penyelenggaraan haji Indonesia.
"Kita meminta agar komunikasi dengan Kementerian Haji betul-betul kuat, sehingga apa yang ditawarkan oleh BPKH, seperti hotel, katering, transportasi, dan berbagai layanan lainnya, dapat dimanfaatkan secara optimal," ujarnya.
Maman menambahkan, kinerja BPKH menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun. Dengan terbentuknya Kementerian Haji yang berfokus pada penyelenggaraan ibadah haji, ia optimistis pengelolaan dana haji dan pengembangan investasi BPKH akan semakin efektif.
"Presiden juga mendukung BPKH yang lebih independen dan mampu menghasilkan investasi yang lebih kuat untuk mendukung ekosistem perhajian. Karena itu kita ingin BPKH semakin kuat, semakin profesional, dan semakin besar manfaatnya bagi jamaah haji Indonesia," kata Maman.