REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI — Sejumlah masyayikh dan ulama Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar berbagai usulan perubahan terkait mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dibatalkan menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU.
Seruan tersebut disampaikan dalam Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026), sebagaimana keterangan tertulis yang disampaikan Wakil Ketua Umum PBNU, KH Amin Said Husni.
Dalam seruan tersebut, para masyayikh meminta agar Munas Alim Ulama dan Konbes NU diselenggarakan dengan penuh kebijaksanaan dan tidak menetapkan materi yang berpotensi mengurangi hubungan historis, kultural, dan spiritual antara NU dengan para ulama serta pondok pesantren.
"Para masyayikh meminta agar pengaturan mengenai syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tetap menjaga karakter AHWA sebagai forum keulamaan yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama," demikian bunyi seruan tersebut dikutip pada Sabtu (20/6/2026).
Para masyayikh secara tegas meminta agar usulan penambahan syarat calon anggota AHWA yang harus berasal dari pengurus syuriyah dan didasarkan pada representasi kewilayahan dibatalkan. Mereka juga meminta agar usulan perubahan terhadap larangan rangkap jabatan politik tidak dilanjutkan.