Senin 15 Jun 2026 17:46 WIB

Kesehatan Belum Pulih Usai Berhaji, Bos Maktour tak Hadiri Pemeriksaan KPK

KPK akan mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Fuad.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) usai diperiksa oleh KPK selama sekitar 10 jam pada Senin (26/1/2026). Fuad masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Foto: Rizky Surya/Republika
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) usai diperiksa oleh KPK selama sekitar 10 jam pada Senin (26/1/2026). Fuad masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemilik travel haji dan umrah PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM) tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Senin (15/6/2026). Fuad beralasan kondisi kesehatannya belum pulih pasca mengikuti ibadah haji. 

Fuad rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan. Penundaan pemanggilan terhadap Fuad disampaikan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Senin(15/6/2026). 

Baca Juga

"Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini," kata Budi. 

Fuad berdalih tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran karena kondisi kesehatannya belum fit. "Dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit," ujar Budi. 

Atas dasar itu, KPK bakal mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Fuad. KPK mengingatkan agar Fuad mematuhi panggilan penyidik."Setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif," ucap Budi.

Fuad tercatat tak hadir dalam panggilan pada 2 Juni 2026 karena tengah menjalani ibadah haji. Fuad kembali tak menghadiri pemeriksaan dengan alasan belum fit setelah pulang dari ibadah haji. 

photo
Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (kedua kanan) dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026). KPK menahan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. - (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi