REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemilik travel haji dan umrah PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM) tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Senin (15/6/2026). Fuad beralasan kondisi kesehatannya belum pulih pasca mengikuti ibadah haji.
Fuad rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan. Penundaan pemanggilan terhadap Fuad disampaikan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo, Senin(15/6/2026).
"Saksi FHM kembali terkonfirmasi mengajukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan yang seyogianya dilakukan hari ini," kata Budi.
Fuad berdalih tidak bisa memenuhi panggilan KPK lantaran karena kondisi kesehatannya belum fit. "Dengan argumen kondisi kesehatan yang tidak fit," ujar Budi.
Atas dasar itu, KPK bakal mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Fuad. KPK mengingatkan agar Fuad mematuhi panggilan penyidik."Setiap keterangan saksi dibutuhkan agar proses penyidikan perkara dapat berjalan efektif," ucap Budi.
Fuad tercatat tak hadir dalam panggilan pada 2 Juni 2026 karena tengah menjalani ibadah haji. Fuad kembali tak menghadiri pemeriksaan dengan alasan belum fit setelah pulang dari ibadah haji.