REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH— Kini, setelah lebih dari tiga bulan berlalu sejak dimulainya serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, termasuk sejak berlakunya gencatan senjata pada 8 April lalu, tampaknya sudah saatnya dilakukan evaluasi mengenai keuntungan yang diperoleh masing-masing pihak serta kerugian yang mereka tanggung.
Untuk itu, perlu kembali meninjau tujuan yang sejak awal diumumkan oleh Amerika Serikat dan Israel sebagai alasan dilancarkannya serangan tersebut.
Pada waktu itu, keduanya menyatakan bahwa Iran telah berada di ambang kepemilikan senjata nuklir yang dapat mengancam Israel bahkan Amerika Serikat sendiri karena itu, menurut mereka, diperlukan tindakan untuk menghancurkan kemampuan nuklir Iran sekaligus menyingkirkan para pemimpin politik, militer, dan ilmiah tingkat tinggi, terutama Pemimpin Tertinggi Iran. Langkah tersebut diyakini akan membuka jalan bagi perubahan rezim yang telah berkuasa sejak Revolusi Islam menggulingkan Shah Iran.
Selain itu, mereka juga menyatakan perlunya menghancurkan kemampuan militer Iran secara keseluruhan, termasuk angkatan udara, angkatan laut, rudal balistik, pesawat nirawak, peluncur rudal, dan berbagai fasilitas militer lainnya.
Belakangan muncul faktor baru yang tampaknya tidak diperhitungkan sebelumnya, meskipun sebenarnya cukup mudah diprediksi, yaitu keputusan Iran menutup Selat Hormuz.
Jalur laut ini dilalui sekitar 20 persen perdagangan minyak dan gas dunia, selain berbagai komoditas penting lainnya, termasuk pupuk pertanian. Sejak saat itu, membuka kembali Selat Hormuz bagi pelayaran internasional menjadi salah satu tujuan utama Amerika Serikat.
Apakah tujuan utama tercapai?
Jika melihat situasi saat ini, tujuan perubahan rezim di Iran tampaknya belum terwujud.
Memang, pada jam-jam pertama serangan, sejumlah tokoh penting Iran dilaporkan gugur, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Setelah itu, sejumlah pejabat tinggi militer, keamanan, dan teknis juga dilaporkan terbunuh secara bertahap.