REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BESAR — Komunitas Inisiatif Konservasi Hutan Wakaf (IKHW) bersama masyarakat Gampong Lambada, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, kembali melanjutkan kegiatan penghijauan dan reboisasi di kawasan Hutan Wakaf Seulimum. Memasuki hari kedua penanaman, ratusan pohon hutan dan tanaman multiguna (Multi Purpose Tree Species/MPTS) ditanam oleh warga setempat secara bergotong royong.
Kegiatan yang berlangsung pada 6–7 Juni 2026 ini mengusung tema “Kesejahteraan Masyarakat melalui Penghijauan dan Reboisasi Berbasis Food Forest dan Tanaman Farmakologi.” Program ini diinisiasi oleh IKHW dengan dukungan Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, sebuah agenda nasional yang menempatkan rehabilitasi hutan dan lahan sebagai bagian penting dari upaya pengendalian perubahan iklim dan peningkatan serapan karbon.
Penanaman dilakukan di area Hutan Wakaf Seulimum yang selama ini dikembangkan sebagai laboratorium hidup konservasi berbasis masyarakat. Tidak hanya berorientasi pada pemulihan tutupan vegetasi, kawasan ini juga dirancang sebagai model food forest yang memadukan pohon-pohon hutan dengan tanaman bernilai ekonomi dan tanaman farmakologi yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.
Menurut koordinator lapangan IKHW, Joewanda pendekatan tersebut bertujuan membangun hubungan yang lebih erat antara konservasi dan kesejahteraan masyarakat. Hutan tidak dipandang semata sebagai kawasan yang harus dilindungi, tetapi juga sebagai sumber penghidupan yang dikelola secara lestari tanpa kehilangan fungsi ekologisnya.
Konsep ini sejalan dengan model agroforestri yang selama ini dikembangkan IKHW di kawasan Jantho–Seulimum untuk menjaga daerah tangkapan air, meningkatkan keanekaragaman hayati, serta membuka peluang ekonomi hijau bagi masyarakat sekitar.
Keterlibatan aktif warga menjadi salah satu kekuatan utama kegiatan ini. Sejak tahap persiapan lahan hingga penanaman, masyarakat dilibatkan secara langsung sebagai pelaku utama konservasi. Semangat gotong royong yang tumbuh di tengah masyarakat menunjukkan bahwa upaya memulihkan lingkungan dapat berjalan seiring dengan penguatan kohesi sosial dan pembangunan ekonomi lokal.
Hutan Wakaf Seulimum sendiri merupakan bagian dari gerakan konservasi yang dikembangkan IKHW untuk memulihkan lahan kritis melalui skema wakaf lingkungan. Melalui pendekatan ini, lahan yang diwakafkan dikelola sebagai kawasan konservasi yang berfungsi menjaga daerah aliran sungai, melindungi keanekaragaman hayati, serta menyediakan jasa lingkungan bagi masyarakat luas.