Jumat 05 Jun 2026 15:52 WIB

Seluruh Petugas Haji 2027 akan Masuk Barak, dari Petugas Kloter hingga PPIH Pusat

Ada petugas haji yang direkrut melalui mekanisme daerah dan tidak mengikuti pelatihan

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) membantu jamaah haji asal Singkawang, Kalimantan Barat pada hari kedatangan terakhir gelombang 1 jamaah haji Indonesia di Manazil Al Rahma Hotel, Madinah, Kamis (7/5/2026) dini hari WIB.
Foto: Fernan Rahadi/Republika
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) membantu jamaah haji asal Singkawang, Kalimantan Barat pada hari kedatangan terakhir gelombang 1 jamaah haji Indonesia di Manazil Al Rahma Hotel, Madinah, Kamis (7/5/2026) dini hari WIB.

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH --  Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa seluruh petugas haji 2027 wajib mengikuti pelatihan dan pendidikan atau diklat di barak sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2026, khususnya terkait layanan pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Menurut Dahnil, Kemenhaj menemukan perbedaan cukup signifikan antara petugas yang telah mengikuti diklat dengan petugas daerah yang belum mendapatkan pembekalan tersebut.

Baca Juga

"Kami sadar betul masih ada sisi-sisi pelayanan yang harus diperbaiki, terutama di Armuzna. Karena itu ke depan kami pastikan semua petugas harus mengikuti pelatihan," ujar Dahnil usai menyampaikan pernyataan bersama PPIH Arab Saudi di Makkah, Rabu (3/6/2026).

Dahnil menjelaskan bahwa kewajiban mengikuti pelatihan akan berlaku bagi seluruh unsur petugas haji tanpa terkecuali, mulai dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Petugas Haji Daerah (PHD), petugas kloter, hingga petugas embarkasi.

Menurut dia, selama ini masih terdapat petugas yang direkrut melalui mekanisme daerah dan tidak mengikuti pelatihan yang setara dengan petugas yang direkrut secara nasional. Padahal, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kualitas layanan sangat dipengaruhi oleh kesiapan petugas sebelum bekerja.

photo
Infografis Kriteria Petugas Kesehatan Haji - (Dok Republika)

 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi