REPUBLIKA.CO.ID, GAZA— Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), pada Jumat (30/5/2026), menyatakan rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk memperluas wilayah yang berada di bawah kendali Israel di Jalur Gaza merupakan eskalasi yang sangat berbahaya.
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran warga Palestina terhadap dampak dari pengumuman tersebut.
Perjanjian gencatan senjata yang disepakati pada Oktober lalu menetapkan bahwa pada tahap pertama, militer Israel tetap menguasai sekitar 53 persen wilayah Jalur Gaza.
Namun, Netanyahu menegaskan bahwa Israel akan memperluas wilayah kendalinya hingga mencapai 70 persen pada tahap awal, meskipun dia tidak menjelaskan rincian maupun jadwal pelaksanaannya.
Hamas mengecam pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai bagian dari rencana pembersihan etnis serta pengusiran paksa rakyat Palestina dari tanah mereka.
Sementara itu, Direktur Kantor Media Pemerintah Gaza, Ismail Al-Thawabta, menegaskan bahwa segala upaya untuk memaksakan realitas baru di Gaza tidak memiliki dasar hukum dan tidak sah. Menurutnya, pernyataan Netanyahu merupakan bentuk eskalasi yang berbahaya.
Di tengah perhatian dunia yang saat ini banyak tertuju pada perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran, serta setelah lebih dari delapan bulan sejak dimulainya gencatan senjata, berbagai pelanggaran dan serangan Israel di Gaza masih terus berlangsung tanpa penyelesaian.
Kondisi ini diperparah oleh semakin berkurangnya bantuan kemanusiaan yang berhasil menjangkau warga sipil.
Israel sendiri telah memperluas wilayah yang dikuasainya di Gaza dari 53 persen yang berada di belakang "Garis Kuning" sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian gencatan senjata, menjadi sekitar 64 persen.




