Rabu 27 May 2026 05:03 WIB

Jamaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Ihram yang Kerap Terlupakan

Banyak jamaah haji masih tanpa sadar melanggar larangan ihram.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Jamaah haji Indonesia berdoa saat puncak haji, wukuf di Arafah, Selasa (26/5/2026).
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Jamaah haji Indonesia berdoa saat puncak haji, wukuf di Arafah, Selasa (26/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji Indonesia mulai menjalani puncak pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M, Selasa (26/5/2026). Sebelum berangkat ke Arafah, setiap jamaah harus memastikan dirinya sudah berihram dan berniat haji di hotel masing-masing.

Karena itu, jamaah haji Indonesia sangat penting memahami berbagai larangan saat berihram. Sebab, masih ada sejumlah kesalahan yang kerap dilakukan jamaah ketika menjalankan umrah wajib maupun rangkaian ibadah haji.

Baca Juga

Pakar Ushul Fiqih jebolan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, KH Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan larangan yang paling sering menjadi perhatian adalah penggunaan wewangian saat ihram.

“Misalnya orang yang sedang ihram tidak boleh memakai wewangian, padahal di luar ihram itu dibolehkan. Yang dimaksud wewangian misalnya parfum, itu tidak dibolehkan,” ujar Kiai Moqsith saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa.

Menurut dia, larangan menggunakan parfum ketika ihram merupakan ketentuan syariat yang memiliki dasar langsung dari Nabi Muhammad SAW, bukan sekadar pandangan ulama fikih.

“Jadi tidak bolehnya memakai wewangian itu bukan pandangan fikih para ulama, tapi itu adalah penjelasan syariat melalui Nabi,” kata dia.

Meski demikian, ia menjelaskan benda-benda yang tidak dimaksudkan sebagai wewangian tetap diperbolehkan jika dibutuhkan jamaah. Misalnya sabun, balsem, atau minyak angin.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement