REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menyembelih hewan kurban bukan sekadar proses memotong hewan, tetapi juga bagian dari ibadah yang memiliki tuntunan syariat secara rinci. Karena itu, tata cara penyembelihan harus dilakukan sesuai ketentuan fikih agar kurban sah dan bernilai ibadah.
Advertisement




