Rabu 13 May 2026 14:43 WIB

Musyrif Diny Sarankan Jamaah tak Paksakan Ibadah Sunnah di Masjid, Minta Utamakan Rukun Haji

Sholat di dalam hotel yang masih dalam satu lingkungan masjid adalah sama saja pahala

Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa pra puncak haji dan 350 SAR pada pasca puncak haji.
Foto: ANTARA FOTO/Citro Atmoko
Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Ahad (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa pra puncak haji dan 350 SAR pada pasca puncak haji.

Oleh: Fernan Rahadi, dari Madinah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,Menjelang puncak haji yang ditandai dengan pelaksanaan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), para jamaah khususnya yang telah berusia lanjut atau lansia tidak memaksakan ibadah sunnah seperti sholat arbain 40 waktu di Masjid Nabawi atau umrah di Masjidil Haram. Hal itu agar mereka bisa beristirahat dengan cukup mengingat pelaksanaan Armuzna bakal sangat menghabiskan tenaga.

Musyrif Diny Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, KH Muhammad Cholil Nafis, mengatakan jamaah yang sudah berniat menjalankan ibadah sholat sunnah akan memperoleh pahala yang sama meskipun tidak menjalankan akibat halangan seperti sakit atau adanya imbauan untuk menjaga stamina.

Baca Juga

"Karena dia sudah ada niat baik tapi terhalang oleh uzur," kata Kiai Cholil.

Bagi lansia, ia mengimbau untuk tidak memaksakan diri untuk datang ke Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi untuk menjalankan sunnah. Menurut dia, shalat di dalam hotel yang masih dalam satu lingkungan dengan masjid tersebut adalah sama saja pahalanya. 

"Meskipun qaol (pendapat) yang rojih (dapat dipertanggungjawabkan) itu tetap sholat di masjid, namun jika sudah niat sholat di masjid tetapi terhalang oleh uzur itu maka dia sudah dapat pahala," kata Kiai Cholil.

Hal yang sama juga diungkapkan Muysrif Diny yang lain, Prof Asrorun Ni'am Sholeh. Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut mengimbau jamaah untuk mengonsentrasikan fokus untuk melaksanakan rukun haji di Arafah. Jangan sampai berpikir aji mumpung seperti melakukan ibadah umrah sebanyak-banyaknya di Masjidi Haram sehingga terlalu memforsir tenaga.

"Umrah ya sewajarnya, thawaf juga sewajarnya saja bagi yang memiliki keterbatasan fisik. Gak usah dipaksakan tetapi tetap menjalankan ibadah karena kita berada di pemondokan tanah haram itu juga adalah tanah suci," ujar Ni'am.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Lirboyo, Kediri, yang juga salah satu Musyrif Diny, KH Abdullah Kafabihi Mahrus juga mengimbau jamaah haji Indonesia tidak memforsir tenaga sebelum wukuf di Arafah mengingat haji itu intinya adalah wukuf di Arafah bukan ibadah-ibadah lain.

"Jadi kita harus ada persiapan matang baik kesehatan maupun finansial. Sebelum haji itu kita jangan belanja-belanja, jangan memforsir umrah-umrah. Jaga kesehatan karena haji itu intinya adalah (wukuf di) Arafah, Al-Hajju Arafah," kata Kiai Kafabihi.

photo
Infografis Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2026 - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement