REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Di tengah kehidupan masyarakat Muslim abad pertengahan, ada satu minuman yang pada mulanya hanya dikenal di kalangan terbatas, namun kemudian menjelma menjadi bagian penting dari budaya dunia Islam, bahkan dunia modern. Minuman itu adalah kopi.
Sejarah awal kopi dalam dunia Islam tidak hanya berkaitan dengan perdagangan atau kebiasaan sosial, tetapi juga menyentuh wilayah spiritual, perdebatan fikih, bahkan konflik sosial dan politik.
Dikutip dari Majalah al-Risalah Arab Saudi, kisah ini bermula dari seorang ulama Yaman bernama Muhammad bin Sa'id Adz-Dzabhani, yang dikenal dengan gelar Jamaluddin Abu Abdillah Muhammad bin Sa’id Adz-Dzabhani.
Ia merupakan salah seorang ulama besar di Yaman pada pertengahan abad ke-9 Hijriah atau sekitar abad ke-15 Masehi.
Saat itu, Adz-Dzabhani menjabat sebagai pemimpin fatwa di kota Aden. Berbagai persoalan hukum agama diajukan kepadanya untuk diputuskan; mana yang benar ditegaskan, dan mana yang keliru diperbaiki.
Dalam suatu perjalanan, Adz-Dzabhani meninggalkan Aden menuju wilayah yang disebut “negeri orang-orang non-Arab”, yang kemungkinan besar adalah Ethiopia.
Di sana ia tinggal cukup lama bersama masyarakat setempat dan mengenal sejenis minuman yang belum dikenal bangsa Arab saat itu.
Ketika kembali ke Aden, ia jatuh sakit. Dalam kondisi itu, ia teringat pada minuman yang pernah dikonsumsinya di Habasyah. Ia lalu meminta biji tanaman tersebut, memanggangnya, lalu merebusnya dengan air sebagaimana kebiasaan masyarakat Ethiopia.