Senin 11 May 2026 13:10 WIB

Tingginya Permintaan Hingga Bisnis Menyimpang Jadi Penyebab Berulangnya Jamaah Haji Ilegal

Ketika jalur legal menyempit, jalur ilegal mencari celah.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: A.Syalaby Ichsan
Komisi VIII DPR  Maman Imanulhaq
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menegaskan, fenomena haji ilegal sangat kompleks. Dia menilai, permasalahan tersebut merupakan kombinasi antara tekanan permintaan yang tinggi, celah regulasi, dan praktik bisnis yang menyimpang.

Menurut dia, masyarakat masih nekat ikut haji illegal karena antrean haji reguler yang sangat panjang. Di banyak daerah, masa tunggu bisa belasan hingga puluhan tahun. Ini menciptakan 'pasar putus asa'. Sementara itu, masyarakat ingin berangkat haji dengan cepat terlebih bagi mereka yang sudah lanjut usia.

Baca Juga

"Alternatif resmi terbatas dan mahal, misalnya haji khusus (ONH Plus) mahal, sementara jalur seperti furoda (visa mujamalah) kini sangat terbatas bahkan praktis tidak tersedia," kata Maman kepada Republika, Senin (11/5/2026)

Maman menerangkan ketika jalur legal menyempit, jalur ilegal mencari celah. Akibat minim literasi dan kepercayaan berlebihan, sebagian masyarakat masih mudah percaya pada paket cepat berangkat haji, apalagi jika dibungkus simbol agama atau tokoh tertentu.

Selain itu, faktor psikologis-spiritual. Keinginan berhaji dianggap panggilan Ilahi yang tidak bisa ditunda. Faktor tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum untuk membenarkan jalan pintas.

 

photo
Infografis Denda untuk Jamaah Haji Ilegal. Infografis haji 2026. - (Dok Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement