REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bakal memperketat skrining terhadap profil calon jamaah haji Indonesia untuk mencegah adanya kasus anggota jamaah yang dipulangkan karena masuk dalam daftar hitam atau dicekal Pemerintah Arab Saudi.
“Kami tekankan kepada jamaah apabila ada yang termasuk dalam daftar cegah atau daftar cekal, agar segera menginformasikan kepada kami. Jadi, sejak awal bisa kita antisipasi,” ujar Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Rizka Anungnata, Jumat (8/5/2026).
Rizka mengatakan, dalam masa operasional pemberangkatan haji 2026 terdapat anggota jamaah yang dicekal oleh otoritas Arab Saudi karena sebelumnya pernah melakukan pelanggaran. Jamaah tersebut dilarang masuk ke wilayah Arab Saudi untuk sementara waktu.
Jenis pelanggaran yang dimaksud yakni overstay atau melebihi batas izin tinggal ketika pernah berada di Arab Saudi.
Menurut Rizka, Kemenhaj tengah memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk mengantisipasi kejadian serupa. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan menyiapkan mekanisme koordinasi bersama terkait data jamaah yang masuk daftar pencegahan.
"Ke depan, kita akan meminta karena sudah berkoordinasi untuk membentuk board bersama terkait dengan jamaah ini. Sehingga ke depan akan lebih terantisipasi terkait jamaah yang masuk dalam daftar cegah mereka," kata dia.
View this post on Instagram