Kamis 07 May 2026 14:35 WIB

Sepuluh WNI Ditangkap Saudi Akibat Terlibat Haji Ilegal dalam Sepekan Terakhir

Lebih dari seribu jamaah mendapatkan layanan rawat jalan di KKHI di Saudi.

Dua calon jamaah haji ilegal yang ditangkap Arab Saudi.
Foto: Saudi gazette
Dua calon jamaah haji ilegal yang ditangkap Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengungkapkan, setidaknya ada sepuluh warga negara Indonesia yang ditangkap di Arab Saudi dalam sepekan terakhir karena diduga terlibat praktik jual beli haji ilegal. Jubir Kemenhaj Maria Assegaff mengungkapkan, hal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari KJRI Jeddah.

 

Baca Juga

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegas Maria lewat keterangan tertulis.

Maria menambahkan, penindakan tidak hanya berlaku bagi calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisir, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik haji ilegal.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik pemberangkatan strategis.“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.

Kemenhaj mengimbau masyarakat tidak tergoda tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan secara finansial dan dapat berujung pada sanksi pidana, deportasi, hingga larangan masuk Arab Saudi sampai 10 tahun.

“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.

 

photo
Infografis Denda untuk Jamaah Haji Ilegal. Infografis haji 2026. - (Dok Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement