Kamis 07 May 2026 14:34 WIB

Sejarah Pelayaran Haji: Perjuangan Jamaah Indonesia Menuju Tanah Suci

Rute laut memerlukan waktu antara lima atau enam bulan, dari Nusantara ke Arab

Suasana kapal laut pengangkut jamaah haji pada abad ke-20.
Foto: Wikipedia
Suasana kapal laut pengangkut jamaah haji pada abad ke-20.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- M Dien Majid dalam buku Berhaji di Masa Kolonial menerangkan, jamaah haji Nusantara pada abad ke-17 umumnya menumpangi kapal-kapal dagang miliki orang Arab atau India. Kebanyakan armada itu berlabuh di Temasek (Singapura) atau Penang sehingga mereka harus menuju ke sana terlebih dahulu. Di kedua tempat itu, sudah terdapat kapal-kapal khusus semacam embarkasi bagi jamaah haji.

Rute yang normal dari Asia Tenggara ke Jeddah dapat ditempuh dalam jangka waktu “hanya” lima atau enam bulan. Akan tetapi, calon jamaah haji kerap menghabiskan waktu di daerah sekitar embarkasi untuk menambah uang dan bekal. Tak sedikit dari mereka yang bersedia menjadi pekerja perkebunan di Singapura dan Penang, baik sebelum ataupun sepulangnya dari menunaikan rukun Islam kelima.

Baca Juga

Sejak abad ke-18, dominasi Belanda kian menguat di seluruh wilayah Nusantara. Calon jamaah haji dipersulit dengan adanya berbagai peraturan (besluit) sepihak yang dilancarkan Kompeni. Misalnya, aturan tertanggal 4 Agustus 1716 yang melarang kapal-kapal Belanda untuk mengangkut jamaah haji.

Alhasil, para calon tamu Allah itu harus menumpangi banyak kapal dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya hingga berhasil keluar dari wilayah Hindia Belanda. Untuk selanjutnya, mereka menuju Jeddah dengan melalui beberapa pelabuhan di pesisir India atau Hadramaut (Yaman).

Pada permulaan abad ke-19, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC/Kompeni) dinyatakan bangkrut. Nusantara pun mulai dikuasai secara langsung oleh Negeri Belanda. Namun, pelayaran haji sempat terbebas dari kendali langsung Belanda.

Sebagai contoh, pada 1825 untuk pertama kalinya Muslimin Nusantara menggunakan kapal khusus pengangkut jamaah haji. Kapal itu disediakan seorang saudagar Melayu bernama Syekh Umar Bugis. Sejak saat itu, musim haji dianggap sebagai momen bisnis yang menguntungkan.

photo
Suasana kapal laut pengangkut jamaah haji pada abad ke-20. - (Deck of a pilgrim steamer at Jedda, F.G. Clem)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement