Rabu 06 May 2026 20:51 WIB

Layanan Syariah Inklusif Dinilai Bisa Diterapkan untuk RS Pemerintah atau Swasta

Sertifikasi rs syariah bukan konsep eksklusif berbasis rs Islam.

Peresmian IHEX 2026 di Tangerang, Rabu(6/5/2026).
Foto: Ist
Peresmian IHEX 2026 di Tangerang, Rabu(6/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID,KOTA TANGERANG – MUKISI ke-6 International Islamic Healthcare & Expo (IHEX) 2026 digelar di Ballroom Novotel Tangerang, Rabu (6/5/2026). Ajang tersebut dihelat untukmemperkuat layanan kesehatan berbasis nilai syariah yang inklusif dan dapat diterapkan di berbagai jenis rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan bahwa pendekatan religius dalam pelayanan kesehatan selaras dengan nilai dasar bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pancasila, khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga

“Setiap sendi kehidupan bernegara, termasuk pelayanan kesehatan, tidak boleh terlepas dari nilai religius. Karena itu, kami menyambut baik upaya sertifikasi rumah sakit syariah yang dilakukan MUKISI bersama MUI,”kata dia lewat keterangan tertulis.

Ia menegaskan, sertifikasi rumah sakit syariah bukanlah konsep eksklusif untuk rumah sakit berbasis Islam semata, melainkan terbuka bagi semua. Prinsip halalan thoyyiban dalam layanan kesehatan dinilai mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga terus mendorong penguatan ekosistem halal, termasuk melalui sertifikasi produk farmasi. Saat ini, sekitar 24 ribu produk farmasi telah tersertifikasi halal dan jumlah tersebut akan terus bertambah.

“Dengan sertifikasi ini, masyarakat mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga sesuai dengan nilai keagamaan,”kata dia.

photo
Sepanjang 2018 hingga awal 2019, Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (Mukisi) telah mencatat 54 rumah sakit untuk menjadi RS Syariah. - (dok. Mukisi)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement