REPUBLIKA.CO.ID,PATI — Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati, melarikan diri. Hal itu terjadi setelah Ashari mangkir dari agenda pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (4/5/2026).
Wakasatreskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengonfirmasi Ashari telah kabur. Dia menjelaskan, pihaknya seharusnya melakukan pemeriksaan terhadap Ashari pada Senin lalu. Meski demikian, Ashari tak memenuhi panggilan.
Iswantoro menambahkan, pihaknya sudah mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap Ashari pada Kamis (7/5/2026). Jika mangkir kembali, Iswantoro mengatakan pihaknya bakal melakukan penjemputan paksa.
Namun saat ini Polresta Pati tak mengetahui keberadaan Ashari. "Betul. Pelaku saat ini tidak kooperatif, tidak memberikan info apapun pada PH (pendamping hukum) maupun kepada penyidik. Jadi ada dugaan bahwa saat ini tidak ada di Pati," kata Iswantoro ketika dikonfirmasi soal apakah benar Iswantoro telah kabur, Rabu (6/5/2026).
"Pada saat ini masih dalam proses pengejaran oleh tim kami yang ada di lapangan," tambah Iswantoro.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Ashari. Namun mereka mengaku tidak mengetahui keberadaan tersangka. "Untuk keberadaan pelaku, pihak keluarga juga tidak mengetahui. Sampai saat ini tidak mengetahui di mana dia berada,”kata dia.
View this post on Instagram




