Selasa 05 May 2026 18:38 WIB

Tanggapi Pelecehan Seksual di Ponpes, Majelis Masyayikh Nyatakan tak Berwenang Awasi Pesantren

Majelis Masyayikh memastikan setiap pesantren punya kurikulum anti kekerasan.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng, Abdul Ghaffar Rozin,
Foto: Istimewa
Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng, Abdul Ghaffar Rozin,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin menegaskan, lembaganya tak memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan kasus kekerasan di pesantren. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi sorotan publik terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Menurut Gus Rozin, Majelis Masyayikh merupakan lembaga yang berfungsi sebagai penjaminan mutu pesantren, bukan institusi pengawas lapangan terhadap tindak kekerasan. “Majelis Masyayikh itu lembaga penjaminan mutu pesantren. Tidak memiliki wewenang langsung pengawasan kekerasan di pesantren,” ujar Gus Rozin saat dihubungi Republika, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap berkontribusi dalam upaya pencegahan melalui penguatan sistem pendidikan di pesantren. Salah satunya dengan memastikan setiap pesantren memiliki kurikulum yang mengedepankan nilai-nilai anti kekerasan dan ramah anak.

“Yang kami lakukan adalah diantaranya memastikan bahwa pesantren memiliki kurikulum anti kekerasan, bullying, dan harus ramah anak,” ucap Gus Rozin.

Selain itu, Majelis Masyayikh berperan dalam memastikan fungsi pengasuhan di pesantren berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi para santri.

“Kita juga memastikan fungsi pengasuhan di pesantren berjalan sesuai standar,” kata dia.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kasus ini memicu keprihatinan luas sekaligus dorongan dari berbagai pihak agar pengawasan di lingkungan pesantren diperketat.

photo
ilustrasi Santri sedang membaca dan menghafalkan kitab - (Republika/Daan Yahya)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement