REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH/KBIHU), guna menjaga kualitas pelayanan pada musim haji tahun ini.
Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar Boy Hary Novian dalam keterangan di Majalengka, Sabtu(2/5/2026), mengatakan langkah tersebut untuk memastikan seluruh aktivitas KBIHU berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan sejak tahap persiapan keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci melalui koordinasi dengan ketua regu (karu), ketua rombongan (karom), dan ketua kloter.“Pembinaan kami lakukan di asrama melalui karu dan karom sebelum calon jamaah haji berangkat,”kata dia.
View this post on Instagram
Selain itu, pihaknya telah menegaskan kepada seluruh KBIHU agar tidak menyelenggarakan kegiatan di luar rangkaian ibadah haji inti. Dia menyebut sejumlah aktivitas yang dilarang, antara lain pelaksanaan umrah berulang kali dan kegiatan tambahan yang tidak berkaitan langsung dengan ibadah.
Ia menyampaikan, praktik wisata berlebihan menjadi perhatian, karena berpotensi mengganggu kekhusyukan jamaah calon haji dalam menjalankan ibadah.“Contohnya seperti umrah berulang kali dan city tour berlebihan yang tidak sesuai ketentuan,” katanya.
Selain itu, Kemenhaj Jabar menyoroti potensi pungutan di luar aturan yang dapat merugikan jamaah calon haji selama di Tanah Suci.




