REPUBLIKA.CO.ID,WASHINGTON — Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menghabiskan 25 miliar dolar AS atau setara Rp434 triliun (dengan kurs Rp17.300 per dolar AS) untuk membiayai perang melawan Iran. Hal itu diungkap pejabat senior Pentagon ketika menghadiri sidang bersama Komite Angkatan Bersenjata DPR AS, Rabu (30/4/2026).
Pelaksana tugas pengawas keuangan Pentagon, Jules Hurst, mengungkapkan dana 25 miliar dolar AS tersebut digunakan untuk berbagai keperluan. "Sebagian besar dana tersebut untuk amunisi. Sebagian dari itu jelas untuk O&M (operasi dan pemeliharaan) dan penggantian peralatan,” kata Hurst selama sidang untuk membahas permintaan anggaran Pentagon untuk tahun fiskal 2027.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth dan Ketua Kepala Staf Gabungan AS Jenderal Dan Caine turut hadir dalam sidang bersama Komite Angkatan Bersenjata. Pada kesempatan itu, Hegseth membela keputusan Pemerintah AS untuk berperang dengan Iran.
View this post on Instagram
Dalam sidang tersebut, Hegseth menolak pertanyaan soal biaya perang. Dia justru mengajukan pertanyaan retorik. “Pertanyaan yang ingin saya ajukan kepada komite ini adalah, berapa nilainya untuk memastikan bahwa Iran tidak pernah mendapatkan senjata nuklir?”ujar dia.
Sidang tersebut merupakan momentum perdana Hegseth memberikan kesaksian di hadapan Kongres sejak AS dan Israel melancarkan perang terhadap Iran. Kini dampak perang tersebut harus turut ditanggung banyak negara dunia.




