REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamaah haji Indonesia kini dapat melaporkan berbagai kendala layanan selama berada di Tanah Suci melalui aplikasi Kawal Haji. Aplikasi ini disiapkan untuk memudahkan jamaah menyampaikan keluhan sekaligus mempercepat respons petugas di lapangan.
Pelaksana Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah Ali Sadikin mengatakan, aplikasi Kawal Haji menjadi media pelaporan terpadu bagi jamaah maupun petugas terkait berbagai kebutuhan layanan penyelenggaraan haji.
"Jamaah bisa melaporkan terkait beberapa layanan, misalnya konsumsi, akomodasi, transportasi, orang hilang, barang hilang, informasi kesehatan, bimbingan ibadah, dan hal lain yang berkaitan dengan operasional haji," kata Ali di Makkah, Arab Saudi, Ahad (26/4/2026).
Menurut Ali, aplikasi Kawal Haji mengusung konsep crowdsourcing, yakni seluruh laporan yang masuk dapat dipantau langsung oleh jamaah dan petugas tanpa melalui proses penyaringan admin sehingga komunikasi berjalan dua arah.
View this post on Instagram