REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG – Upaya pemerataan akses pembelajaran Alqur’an terus diperkuat. Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) menyalurkan 40.000 mushaf Alqur’an ke lima kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meliputi Pangkalpinang, Bangka, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur.
Distribusi yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini menjadi langkah awal dari rangkaian program Wakaf Alqur’an dan pembinaan BWA. Mereka menargetkan penyaluran mencapai 100.000 mushaf di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Program ini diarahkan untuk memperkuat kegiatan belajar mengajar Alqur’an di TPA/TPQ, pesantren, rumah Qur’an, hingga sekolah-sekolah. Fokus utama diberikan pada wilayah kepulauan dan daerah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap mushaf Alqur’an yang layak.
Tak hanya menjangkau wilayah daratan utama, distribusi juga menyasar daerah dengan akses yang relatif sulit, di antaranya Pulau Selat Nasik dan Pulau Buku Limau—wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih dalam pemenuhan sarana pembelajaran keagamaan.
Respons masyarakat pun mengalir positif. Para guru ngaji, santri, hingga pengajar di berbagai lembaga pendidikan Islam menyambut kehadiran mushaf Alqur’an wakaf ini sebagai dukungan nyata bagi aktivitas belajar yang mereka jalankan sehari-hari.




