Rabu 15 Apr 2026 18:45 WIB

Mahkamah Agung Israel Sidangkan Pemberhentian Ben-Gvir, Netanyahu Bela Mati-matian

Ben-Gvir dilaporkan atas intervensi terhadap kepolisian.

Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir (tengah) menyaksikan uldoser Israel menghancurkan sebagian kantor pusat Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, 20 Januari 2026.
Foto: EPA/ATEF SAFADI
Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir (tengah) menyaksikan uldoser Israel menghancurkan sebagian kantor pusat Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem timur, 20 Januari 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV— Mahkamah Agung Israel, pada Rabu (15/4/2026), mulai mengadili permohonan pemberhentian Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dari jabatannya, menyusul campur tangannya dalam urusan kepolisian.

Para hakim Mahkamah Agung memutuskan untuk mengadili permohonan tersebut tanpa kehadiran publik, namun sidang akan disiarkan secara langsung, menyusul kekhawatiran akan terjadinya keributan di dalam ruang sidang.

Baca Juga

Dilansir Aljazeera, Rabu, sebelum sidang dimulai, puluhan pendukung Ben-Gvir berkumpul di luar ruang sidang sambil membawa spanduk bertuliskan “Saatnya kita katakan kepada Mahkamah Agung: Cukup”, dan “Akhiri kediktatoran yudisial”.

Ben-Gvir tiba di luar ruang sidang dan berbicara kepada para pendukungnya, mengatakan, “Penasihat Hukum Pemerintah Gali Baharav-Miara mengklaim bahwa saya mengubah kebijakan dan kepolisian, serta campur tangan dalam penunjukan untuk melaksanakan kebijakan saya. Dia benar.”

Dia menambahkan, “Lebih dari setengah juta pemilih memilih kami untuk membawa perubahan nyata. Mahkamah Agung tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan saya dan tidak akan ada kudeta.”

Dia melanjutkan dengan peringatan kepada Mahkamah Agung, “Jangan seret Israel ke dalam krisis konstitusional, perpecahan, atau polarisasi. Demokrasi tidak akan runtuh. Diktatur hukum yang akan runtuh.”

Sementara itu, Menteri Kehakiman Yariv Levin dari Partai Likud yang berkuasa menyatakan keputusan apa pun yang diambil pengadilan untuk memberhentikan Ben-Gvir tidak akan dilaksanakan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement